32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Tidak Ada UN dan AN, Ini Cara Penentu Kelulusan Siswa Tahun 2021

PROKALTENG.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
telah menghapus Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan Asesmen Nasional (AN).
Namun, pelaksaan AN pada Maret 2021 harus diundur menjadi September 2021.
Sehingga, saat ini belum diketahui apa alat ukur seorang siswa dapat lulus
sekolah.

Terkait hal tersebut, Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
(Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri pun
menjelaskan, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang akan menjadi penentu kelulusan
siswa. “Iya, (UAS penentu kelulusan siswa),” jelasnya kepada wartawan, Senin
(25/1).

Kata dia, hal itu juga telah
tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam hal ini, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasarkan
acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat.

Baca Juga :  DPR Periode 2014-2019 Bentuk Pansus Ibu Kota Baru Jelang Lengser

“Setiap sekolah menyelenggarakan
ujian kelulusannya sendiri, dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang
sudah ada secara nasional,” tambah dia.

Seperti diketahui, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama
Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (20/1) menyatakan, target penyelenggaraan
AN akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2021. Mengingat kasus positif
Covid-19 yang masih relatif meningkat tiap harinya.

“Kita perlu melakukan antisipasi
pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda
pelaksanaan AN dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,’’
jelas dia dalam rapat tersebut.

Alasan lain pihaknya menunda
adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara AN memiliki sarana dan
prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik
pelaksanaan AN. “Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa
persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan
infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan
keamanan siswa terjadi,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Gerindra: Pemerintah Harus Pastikan Dapur Rakyat Tetep Ngebul

PROKALTENG.CO – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud)
telah menghapus Ujian Nasional (UN) yang diganti dengan Asesmen Nasional (AN).
Namun, pelaksaan AN pada Maret 2021 harus diundur menjadi September 2021.
Sehingga, saat ini belum diketahui apa alat ukur seorang siswa dapat lulus
sekolah.

Terkait hal tersebut, Direktur
Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah
(Paud Dikdasmen) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Jumeri pun
menjelaskan, Ujian Akhir Sekolah (UAS) yang akan menjadi penentu kelulusan
siswa. “Iya, (UAS penentu kelulusan siswa),” jelasnya kepada wartawan, Senin
(25/1).

Kata dia, hal itu juga telah
tercantum di dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas).
Dalam hal ini, sekolah dapat membuat soal secara mandiri dengan berdasarkan
acuan kurikulum nasional ataupun kurikulum daruat.

Baca Juga :  DPR Periode 2014-2019 Bentuk Pansus Ibu Kota Baru Jelang Lengser

“Setiap sekolah menyelenggarakan
ujian kelulusannya sendiri, dengan mengikuti kompetensi-kompetensi dasar yang
sudah ada secara nasional,” tambah dia.

Seperti diketahui, Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam Rapat Kerja bersama
Komisi X DPR RI secara virtual, Rabu (20/1) menyatakan, target penyelenggaraan
AN akan dilaksanakan pada bulan September-Oktober 2021. Mengingat kasus positif
Covid-19 yang masih relatif meningkat tiap harinya.

“Kita perlu melakukan antisipasi
pandemi yang relatif meningkat. Jadi Kemendikbud memutuskan untuk menunda
pelaksanaan AN dengan target jadwal baru, yaitu September dan Oktober 2021,’’
jelas dia dalam rapat tersebut.

Alasan lain pihaknya menunda
adalah untuk memastikan kesiapan sekolah penyelenggara AN memiliki sarana dan
prasarana protokol kesehatan yang memadai. Begitu juga untuk urusan logistik
pelaksanaan AN. “Kenapa menunda, alasannya adalah untuk memastikan bahwa
persiapan kita, baik dari protokol kesehatan dan kesiapan logistik dan
infrastruktur itu optimal untuk memastikan protokol kesehatan terjaga dan
keamanan siswa terjadi,’’ imbuhnya.

Baca Juga :  Gerindra: Pemerintah Harus Pastikan Dapur Rakyat Tetep Ngebul

Terpopuler

Artikel Terbaru