29.8 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Masjid Diperbolehkan Jadi Lokasi Vaksin, Ini Syaratnya

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah kekurangan tempat untuk
melakukan vaksinasi COVID-19. Salah satu tempat yang kini diwacanakan adalah
masjid.

“Sekarang ini, rencana penggunaan
masjid sebagai tempat vaksinasi COVID-19. Ini lagi diatur dan bahas bersama
dengan Menteri Kesehatan. Intinya saya setuju kalau masjid menjadi tempat
vaksinasi COVID-19,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H Muhammad Jusuf
Kalla (JK), Selasa (23/3).

Namun, mantan Wapres itu, dia
menyarankan jika proses vaksinasi massal di masjid tersebut tidak untuk semua
kalangan. Melainkan lebih menyasar para orang tua dan lansia. “Jadi nggak semua
warga divaksin di masjid. Tetapi, lebih kepada orang tua atau lansia,” papar
JK.

Menurut JK, masjid dapat
dimanfaatkan untuk tempat vaksinasi masyarakat di tingkat RT dan RW. Mengingat,
masjid memiliki sarana untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Baca Juga :  Soal Wanita Bercadar Bawa Pistol ke Istana Negara, Begini Respon Ketua MUI

Meski demikian, tidak semua
masjid dapat digunakan menjadi tempat vaksinasi COVID-19. JK menyebut salah satu syaratnya, hanya
masjid besar dengan halaman luas dan pengeras suara yang bisa digunakan.

“Seperti halaman yang luas dan
bangunan yang luas, serta memiliki pengeras suara. Sehingga bisa memberi
pengumuman kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” pungkas
JK.

JAKARTA, PROKALTENG.CO – Pemerintah kekurangan tempat untuk
melakukan vaksinasi COVID-19. Salah satu tempat yang kini diwacanakan adalah
masjid.

“Sekarang ini, rencana penggunaan
masjid sebagai tempat vaksinasi COVID-19. Ini lagi diatur dan bahas bersama
dengan Menteri Kesehatan. Intinya saya setuju kalau masjid menjadi tempat
vaksinasi COVID-19,” ujar Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) H Muhammad Jusuf
Kalla (JK), Selasa (23/3).

Namun, mantan Wapres itu, dia
menyarankan jika proses vaksinasi massal di masjid tersebut tidak untuk semua
kalangan. Melainkan lebih menyasar para orang tua dan lansia. “Jadi nggak semua
warga divaksin di masjid. Tetapi, lebih kepada orang tua atau lansia,” papar
JK.

Menurut JK, masjid dapat
dimanfaatkan untuk tempat vaksinasi masyarakat di tingkat RT dan RW. Mengingat,
masjid memiliki sarana untuk menunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut.

Baca Juga :  Soal Wanita Bercadar Bawa Pistol ke Istana Negara, Begini Respon Ketua MUI

Meski demikian, tidak semua
masjid dapat digunakan menjadi tempat vaksinasi COVID-19. JK menyebut salah satu syaratnya, hanya
masjid besar dengan halaman luas dan pengeras suara yang bisa digunakan.

“Seperti halaman yang luas dan
bangunan yang luas, serta memiliki pengeras suara. Sehingga bisa memberi
pengumuman kepada masyarakat terkait pelaksanaan vaksinasi COVID-19,” pungkas
JK.

Terpopuler

Artikel Terbaru