30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Akses Internet Jadi Keluhan Belajar di Rumah

Akses
Internet Jadi Keluhan Belajar di Rumah

KEBIJAKAN
belajar jarak jauh atau dari rumah belum berjalan mulus. Urusan akses internet
jadi keluhan paling banyak. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik
Lina Miftahul Jannah. Menurut dia, kebijakan Kemendikbud supaya proses sekolah
dan kuliah dijalankan di rumah secara online tidak berjalan efektif.

Bahkan,
di kampus Universitas Indonesia (UI) tempat dia mengajar, banyak mahasiswa yang
kesulitan akses internet untuk menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis
online. Lina juga menyoroti proses belajar anak-anak di rumah. ’’Saya sudah lapor
ke ketua KPAI,’’ kata dia, Kamis (19/3).

Laporan
tersebut berkaitan dengan adanya guru yang semena-mena memberikan tugas ke
anak-anak. Padahal, guru yang bersangkutan tidak mengajarkan materi kepada
anak-anak. Menurut dia, belajar di rumah itu tidak berarti setiap hari siswa
dikirimi tugas tanpa ada proses pengajaran.

Baca Juga :  Wew! Dana Transfer Daerah Bakal Dipotong 1 Persen Untuk Tutupi Defisit

Ketua
Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi
mengatakan, belajar jarak jauh tidak hanya melalui aplikasi belajar online.
Aplikasi WhatsApp pun dapat dimanfaatkan. ”Di sini memang baru terasa bahwa
kita belum punya sistem online yang kredibel. Tapi, menurut saya, saat ini yang
penting semua berjalan dulu,” ujarnya.

Bagi
dia, yang utama saat ini bukan sekadar efektivitas belajar mengajar. Tapi,
bagaimana menjaga siswa dari persebaran virus korona. Memastikan mereka aman di
rumah dan tidak menganggap momen ini sebagai liburan. ”Guru juga dimohon agar
tetap kerja dari rumah. Yang paling penting, kepala sekolah dan dinas punya SOP
bahwa tetap ada pembelajaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perempuan Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI, Siapakah Dia?

Menyangkut
penyelenggaraan ujian nasional (UN) SMA pada 30 Maret mendatang, Unifah
menyarankan pemerintah daerah menunda. Menurut dia, Kemendikbud sudah
memberikan kelonggaran adanya susulan. Itu bisa dimanfaatkan untuk tidak
menciptakan keramaian dan berisiko penularan. Apalagi, UN sudah tidak lagi
menjadi syarat kelulusan. Jadi, tak masalah jika diundur. 

Akses
Internet Jadi Keluhan Belajar di Rumah

KEBIJAKAN
belajar jarak jauh atau dari rumah belum berjalan mulus. Urusan akses internet
jadi keluhan paling banyak. Hal tersebut disampaikan pengamat kebijakan publik
Lina Miftahul Jannah. Menurut dia, kebijakan Kemendikbud supaya proses sekolah
dan kuliah dijalankan di rumah secara online tidak berjalan efektif.

Bahkan,
di kampus Universitas Indonesia (UI) tempat dia mengajar, banyak mahasiswa yang
kesulitan akses internet untuk menjalankan perkuliahan jarak jauh berbasis
online. Lina juga menyoroti proses belajar anak-anak di rumah. ’’Saya sudah lapor
ke ketua KPAI,’’ kata dia, Kamis (19/3).

Laporan
tersebut berkaitan dengan adanya guru yang semena-mena memberikan tugas ke
anak-anak. Padahal, guru yang bersangkutan tidak mengajarkan materi kepada
anak-anak. Menurut dia, belajar di rumah itu tidak berarti setiap hari siswa
dikirimi tugas tanpa ada proses pengajaran.

Baca Juga :  Wew! Dana Transfer Daerah Bakal Dipotong 1 Persen Untuk Tutupi Defisit

Ketua
Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi
mengatakan, belajar jarak jauh tidak hanya melalui aplikasi belajar online.
Aplikasi WhatsApp pun dapat dimanfaatkan. ”Di sini memang baru terasa bahwa
kita belum punya sistem online yang kredibel. Tapi, menurut saya, saat ini yang
penting semua berjalan dulu,” ujarnya.

Bagi
dia, yang utama saat ini bukan sekadar efektivitas belajar mengajar. Tapi,
bagaimana menjaga siswa dari persebaran virus korona. Memastikan mereka aman di
rumah dan tidak menganggap momen ini sebagai liburan. ”Guru juga dimohon agar
tetap kerja dari rumah. Yang paling penting, kepala sekolah dan dinas punya SOP
bahwa tetap ada pembelajaran,” ungkapnya.

Baca Juga :  Perempuan Asal Kupang Ini Jadi CEO Termuda BRI, Siapakah Dia?

Menyangkut
penyelenggaraan ujian nasional (UN) SMA pada 30 Maret mendatang, Unifah
menyarankan pemerintah daerah menunda. Menurut dia, Kemendikbud sudah
memberikan kelonggaran adanya susulan. Itu bisa dimanfaatkan untuk tidak
menciptakan keramaian dan berisiko penularan. Apalagi, UN sudah tidak lagi
menjadi syarat kelulusan. Jadi, tak masalah jika diundur. 

Terpopuler

Artikel Terbaru