26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Dilaporkan Luhut, Haris Azhar: Kondisi Kebebasan Sipil Makin Menyusut

PROKALTENG.CO-Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menanggapi laporan Luhut ke Polda Metro Jaya terhadap dirinya dan peneliti kontraS, Fatia Maulidiyanti. a menilai, laporan yang dilayangkan Mentri Kordinator Kemaritiman dan Investasi itu bentuk kriminalisasi kepada rakyat sipil.

“Kami menilai tindakan ini dimaknai sebagai upaya kriminalisasi atas hak kebebasan ekspresi masyarakat,” kata Haris Azhar kepada Pojoksatu.id, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, hal tersebut sekaligus juga dapat diterjemahkan sebagai pembungkaman atas kritik bagi pejabat publik.

“Pelaporan dilakukan Luhut Pandjaitan semakin menunjukkan adanya resistansi peran sebagai pejabat publik enggan menerima kritik,” ucapnya.

Begitu juga yang dialami Indonesia Corporotion Watch (ICW) yang juga dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Beberapa waktu belakangan ini, somasi berujung pelaporan yang dilakukan oleh pejabat publik juga dialami oleh ICW,” ungkapnya.

Baca Juga :  Protokol 3M Ampuh Kurangi Angka Penularan Covid-19

Haris Azhar mengatakan, tindakan dari pejabat publik ini semakin menegaskan bahwa kondisi kebebasan sipil semakin menyusut.

“Jika ini terus dibiarkan maka potensi kriminalisasi terhadap para pembela HAM semakin meningkat,” tandasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan salah satu anggota Kontras bernama Fatia ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diduga pencemaran nama baik tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Saya tadi melaporkan pencemaran nama baik saya. Yang dilaporkan Haris Azhar dan Fatia,”kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Luhut menyebut, alasan dirinya mebawa kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya karena apa yang ditudingkan Haris Azhar.

Baca Juga :  Pemerintah Menolak Dianggap Lelet Hadapi Covid-19, Ini Alasannya

itu perihal ada campur tangan dirinya di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di sana tidaklah benar alias fitnah.

“Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan dipertanggung jawab. Karena saya tidak melakukan itu (yang ditudingkan Azhar),” ujarnya.

Selain itu, kata Luhut, ia juga telah melayangkan somasi kepada Haris Azhar agar meminta maaf. Namun somasi itu tak dihiraukan terlapor.

“Di sudah dua kali disomasi gak mau. Saya kan mempetahankan nama baik saya’ anak cucu sya. Dia keterlaluan tidak mau minta maaf. Makanya saya laporkan,” ujarnya.

PROKALTENG.CO-Direktur Eksekutif Lokataru Haris Azhar menanggapi laporan Luhut ke Polda Metro Jaya terhadap dirinya dan peneliti kontraS, Fatia Maulidiyanti. a menilai, laporan yang dilayangkan Mentri Kordinator Kemaritiman dan Investasi itu bentuk kriminalisasi kepada rakyat sipil.

“Kami menilai tindakan ini dimaknai sebagai upaya kriminalisasi atas hak kebebasan ekspresi masyarakat,” kata Haris Azhar kepada Pojoksatu.id, Rabu (22/9/2021).

Menurutnya, hal tersebut sekaligus juga dapat diterjemahkan sebagai pembungkaman atas kritik bagi pejabat publik.

“Pelaporan dilakukan Luhut Pandjaitan semakin menunjukkan adanya resistansi peran sebagai pejabat publik enggan menerima kritik,” ucapnya.

Begitu juga yang dialami Indonesia Corporotion Watch (ICW) yang juga dilaporkan oleh Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko.

“Beberapa waktu belakangan ini, somasi berujung pelaporan yang dilakukan oleh pejabat publik juga dialami oleh ICW,” ungkapnya.

Baca Juga :  Protokol 3M Ampuh Kurangi Angka Penularan Covid-19

Haris Azhar mengatakan, tindakan dari pejabat publik ini semakin menegaskan bahwa kondisi kebebasan sipil semakin menyusut.

“Jika ini terus dibiarkan maka potensi kriminalisasi terhadap para pembela HAM semakin meningkat,” tandasnya.

Sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan resmi melaporkan Direktur Lokataru, Haris Azhar dan salah satu anggota Kontras bernama Fatia ke Polda Metro Jaya.

Laporan yang diduga pencemaran nama baik tersebut terigistrasi dengan nomor LP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021.

“Saya tadi melaporkan pencemaran nama baik saya. Yang dilaporkan Haris Azhar dan Fatia,”kata Luhut di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (22/9/2021).

Luhut menyebut, alasan dirinya mebawa kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya karena apa yang ditudingkan Haris Azhar.

Baca Juga :  Pemerintah Menolak Dianggap Lelet Hadapi Covid-19, Ini Alasannya

itu perihal ada campur tangan dirinya di balik relasi ekonomi dan operasi militer di Papua soal potensi tambang emas di sana tidaklah benar alias fitnah.

“Tidak ada kebebasan absolut. Semua kebebasan dipertanggung jawab. Karena saya tidak melakukan itu (yang ditudingkan Azhar),” ujarnya.

Selain itu, kata Luhut, ia juga telah melayangkan somasi kepada Haris Azhar agar meminta maaf. Namun somasi itu tak dihiraukan terlapor.

“Di sudah dua kali disomasi gak mau. Saya kan mempetahankan nama baik saya’ anak cucu sya. Dia keterlaluan tidak mau minta maaf. Makanya saya laporkan,” ujarnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru