31.5 C
Jakarta
Wednesday, April 24, 2024

Baru Empat Bulan Menjabat, Bupati Ini Sudah Terciduk OTT KPK

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini yang terciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu adalah Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Hj Andi Merya Nur.

Merya Nur kena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (21/9/2021) malam. Kediaman bupati dengan tahi lalat di pipi ini juga dipasang police line dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK".

Merya Nur ditangkap bersama anak buahnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21 September), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga :  Enam Fakta Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

Latar belakang kasus dan pihak yang diamankan belum diungkap secara rinci. Hanya saja, Ali Fikri menerangkan para pihak yang terjerat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian bisa dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Sebagai informasi, Merya Nur baru dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur di Aula Merah Putih, Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jalan Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada 14 Juni 2021.

Merya Nur dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi. Sebelumnya, Andi Merya menjabat sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Samsul Bahri Madjid meninggal dunia, pada 19 Maret 2021.

Baca Juga :  Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021. Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Menjabat sebagai bupati di usia 36 tahun, Merya Nur mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara.

PROKALTENG.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat daerah. Kali ini yang terciduk dalam operasi senyap lembaga antirasuah itu adalah Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, Hj Andi Merya Nur.

Merya Nur kena operasi tangkap tangan KPK pada Selasa (21/9/2021) malam. Kediaman bupati dengan tahi lalat di pipi ini juga dipasang police line dengan tulisan "Dalam Pengawasan KPK".

Merya Nur ditangkap bersama anak buahnya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Benar, berdasarkan informasi yang kami terima, Selasa (21 September), sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Kolaka Timur Sultra," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri, Rabu 22 September 2021.

Baca Juga :  Enam Fakta Pasutri Pelaku Bom Bunuh Diri di Makasar

Latar belakang kasus dan pihak yang diamankan belum diungkap secara rinci. Hanya saja, Ali Fikri menerangkan para pihak yang terjerat OTT tersebut masih menjalani pemeriksaan untuk kemudian bisa dibawa ke Jakarta.

Berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki waktu 1×24 jam guna menentukan status hukum para pihak yang tertangkap tangan.

Sebagai informasi, Merya Nur baru dilantik sebagai Bupati Kolaka Timur di Aula Merah Putih, Rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Jalan Suropati, Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kendari, pada 14 Juni 2021.

Merya Nur dilantik sebagai bupati definitif sisa masa jabatan 2021-2024 oleh Gubernur Sultra H Ali Mazi. Sebelumnya, Andi Merya menjabat sebagai Plt. Bupati Kolaka Timur setelah Bupati Samsul Bahri Madjid meninggal dunia, pada 19 Maret 2021.

Baca Juga :  Ibunda Presiden Jokowi Meninggal Dunia

Samsul Bahri Madjid dan Andi Merya dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 26 Februari 2021. Pasangan ini dilantik setelah memenangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kolaka Timur pada 9 Desember 2020.

Menjabat sebagai bupati di usia 36 tahun, Merya Nur mencatat sejarah sebagai bupati perempuan definitif pertama di Sulawesi Tenggara.

Terpopuler

Artikel Terbaru