30.7 C
Jakarta
Tuesday, April 23, 2024

32.586 ASN Harus Kembalikan Bansos ke Pemerintah

Korban bencana yang sudah diakomodasi dengan bantuan sosial (bansos) sampai dengan Desember 2021 berjumlah 2.990 orang.

Hingga saat ini penyintas bencana alam penerima bansos masih dalam penghitungan.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyusul adanya ribuan ASN yang masuk penerima bansos. Menurutnya, hal ini memperlihatkan DTKS masih bermasalah.

“Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Ace kepada wartawan.

Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan. Sebab sistemnya kerap kali bermasalah. “Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. “Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan harusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya. (jpg)

Korban bencana yang sudah diakomodasi dengan bantuan sosial (bansos) sampai dengan Desember 2021 berjumlah 2.990 orang.

Hingga saat ini penyintas bencana alam penerima bansos masih dalam penghitungan.

Sebelumnya,  Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily mempertanyakan Sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menyusul adanya ribuan ASN yang masuk penerima bansos. Menurutnya, hal ini memperlihatkan DTKS masih bermasalah.

“Ini kan masih ada masalah dengan DTKS data terpadu kesejahteraan sosial, kalau misalnya ASN masih terdaftar sebagai penerima bantuan sosial,” ujar Ace kepada wartawan.

Menurut Ace, sistem pendataan DTKS patut dipertanyakan. Sebab sistemnya kerap kali bermasalah. “Berarti kan patut dipertanyakan juga sistem pendataannya kok masih bermasalah seperti ini,” ujarnya.

Baca Juga :  Selama Ramadan, ASN di Palangka Raya Bakal Masuk Lebih Lambat dan Pulang Cepat

Politikus Golkar ini menilai, ASN yang sudah mendapatkan penghasilan tetap seharusnya bukan menjadi prioritas penerima bantuan sosial. “Dan memang ASN yang sudah mendapatkan gaji pendapatan kan harusnya tidak menjadi prioritas mendapatkan bantuan sosial,” tegasnya. (jpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru