26.3 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Pemprov Kalteng Naikan Status Tanggap Darurat Corona

PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakannya dua pasien suspect
corona virus posirif, Pemprov Kalteng resmi tingkatkan status tanggap darurat
bencana dari siaga darurat bencana. Keputusan resmi itu disampaikan oleh Ketua
Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus atau Covid-19 Leonars S Ampung dan jajaran
dalam jumpa pers,
  Jumat (20/3).

“Pada hari ini tanggal 20 Maret 2020, kami menetapkan
Status Tanggap Darurat Pandemi COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ini diberlakukan menyusula adanya dua pasien yang dinyatakan positif corona
virus,” kata Leonard S Ampung.

Dia mengatakan, dengan status tersebut penanganan akan
lebih ditingkatkan, sehingga penyebaran tidak meluas. Pemprov Kalteng atas
instruksi gubernur telah siapkan anggaran untuk penanganan corona virus di
Kalteng.

Baca Juga :  Nanti Malam Super Blood Moon, BMKG Peringatkan Ancaman Ini

“Pemprov Kalteng sipakan ruang isolasi Dari 3 rumah
sakit yang ada di Kalimantan Tengah total 7 ruangan dengan. Jumlah tempat tidur
sebanyak 36, sedangkan tempat tidur,yang terpakai hingga saat ini 25 tempat
tidur,” ucapnya. 

Dia mengatakan, kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan
Imanuddin (RSSI) dan

Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat
ini masih distabilkan.

Sementara itu, distribusi Alat Pelindung Diri (APD) dan
Virus Transport Media (VTM) juga telah disiapkan, yakni VTM dan Lidi Swab RSUD
dr. Doris Sylvanus 30 Kotak, RSUD Pulang Pisau 27 Kotak, RSUD Sultan Imanuddin
26 Kotak. Kemudian alat pelindung diri, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus 30 Paket,
RSUD Pulang Pisau 20 Paket, RSUL Sultan Imanuddin 18 Paket. (arj)

Baca Juga :  500-an Jurnalis Meninggal karena Covid-19

PALANGKA RAYA – Setelah dinyatakannya dua pasien suspect
corona virus posirif, Pemprov Kalteng resmi tingkatkan status tanggap darurat
bencana dari siaga darurat bencana. Keputusan resmi itu disampaikan oleh Ketua
Gugus Tugas Pencegahan Corona Virus atau Covid-19 Leonars S Ampung dan jajaran
dalam jumpa pers,
  Jumat (20/3).

“Pada hari ini tanggal 20 Maret 2020, kami menetapkan
Status Tanggap Darurat Pandemi COVID-19 di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah.
Ini diberlakukan menyusula adanya dua pasien yang dinyatakan positif corona
virus,” kata Leonard S Ampung.

Dia mengatakan, dengan status tersebut penanganan akan
lebih ditingkatkan, sehingga penyebaran tidak meluas. Pemprov Kalteng atas
instruksi gubernur telah siapkan anggaran untuk penanganan corona virus di
Kalteng.

Baca Juga :  Nanti Malam Super Blood Moon, BMKG Peringatkan Ancaman Ini

“Pemprov Kalteng sipakan ruang isolasi Dari 3 rumah
sakit yang ada di Kalimantan Tengah total 7 ruangan dengan. Jumlah tempat tidur
sebanyak 36, sedangkan tempat tidur,yang terpakai hingga saat ini 25 tempat
tidur,” ucapnya. 

Dia mengatakan, kondisi Pasien Dalam Pengawasan (PDP)
suspek COVID-19 yang sedang dalam perawatan di ruang Isolasi Rumah Sakit Sultan
Imanuddin (RSSI) dan

Rumah Sakit Doris Sylvanus (RSDS) kondisinya sampai saat
ini masih distabilkan.

Sementara itu, distribusi Alat Pelindung Diri (APD) dan
Virus Transport Media (VTM) juga telah disiapkan, yakni VTM dan Lidi Swab RSUD
dr. Doris Sylvanus 30 Kotak, RSUD Pulang Pisau 27 Kotak, RSUD Sultan Imanuddin
26 Kotak. Kemudian alat pelindung diri, yakni RSUD dr. Doris Sylvanus 30 Paket,
RSUD Pulang Pisau 20 Paket, RSUL Sultan Imanuddin 18 Paket. (arj)

Baca Juga :  500-an Jurnalis Meninggal karena Covid-19

Terpopuler

Artikel Terbaru