26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Ada Peluang Vaksin Diberikan Secara Mandiri oleh Perusahaan untuk Kary

JAKARTA, PROKALTENG.CO-Saat ini pemerintah
sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk mengatasi pandemi
Covid-19. Dimulai dari penyuntikan tahap pertama yang melibatkan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dan perwakilan para tokoh masyarakat hingga tenaga kesehatan.

Sedangkan, untuk masyarakat lainnya diminta
untuk bersabar menunggu gilirannya. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes)
Budi Gunadi Sadikin memberikan peluang vaksin Covid-19 bisa diberikan secara
mandiri oleh perusahaan untuk karyawannya.

“Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya
untuk korporasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli,” ujar Budi di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang
membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).“Yang penting
vaksinya harus ada dari WHO dan harus diapprove oleh BPOM,” tuturnya.

Baca Juga :  360 Jemaah Umrah Perdana Indonesia di Masa Pandemi Berangkat ke Tanah

Nantinya, ungkap Budi, perusahaan tersebut
harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan
kepada direksi ataupun pejabat di perusahaan tersebut.“Jadi enggak boleh hanya
level atasnya saja atau direksinya saja,” katanya.

Tapi, Budi menuturkan wacana ini hal masih
sebatas usulan. Ini masih perlu didiskusikan dengan banyak pihak mengenai
vaksinasi mandiri bagi korporasi ini.

“Balik lagi ini belum
final. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya
tidak didata dengan baik. Kami welcome untuk didiskusikan,” pungkasnya.

JAKARTA, PROKALTENG.CO-Saat ini pemerintah
sedang melakukan program vaksinasi Covid-19 gratis untuk mengatasi pandemi
Covid-19. Dimulai dari penyuntikan tahap pertama yang melibatkan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) dan perwakilan para tokoh masyarakat hingga tenaga kesehatan.

Sedangkan, untuk masyarakat lainnya diminta
untuk bersabar menunggu gilirannya. Namun demikian, Menteri Kesehatan (Menkes)
Budi Gunadi Sadikin memberikan peluang vaksin Covid-19 bisa diberikan secara
mandiri oleh perusahaan untuk karyawannya.

“Tidak boleh untuk individu tetapi bolehnya
untuk korporasi. Dengan syarat korporasi tersebut mau beli,” ujar Budi di
Gedung DPR, Jakarta, Kamis (14/1).

Budi menjelaskan, nantinya perusahaan yang
membeli vaksin tersebut harus berdasarkan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO)
dan sudah diuji oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).“Yang penting
vaksinya harus ada dari WHO dan harus diapprove oleh BPOM,” tuturnya.

Baca Juga :  360 Jemaah Umrah Perdana Indonesia di Masa Pandemi Berangkat ke Tanah

Nantinya, ungkap Budi, perusahaan tersebut
harus memberikan vaksin Covid-19 kepada seluruh karyawannya. Bukan dikecualikan
kepada direksi ataupun pejabat di perusahaan tersebut.“Jadi enggak boleh hanya
level atasnya saja atau direksinya saja,” katanya.

Tapi, Budi menuturkan wacana ini hal masih
sebatas usulan. Ini masih perlu didiskusikan dengan banyak pihak mengenai
vaksinasi mandiri bagi korporasi ini.

“Balik lagi ini belum
final. Itu masih dalam diskusi karena kami takutnya sensitif kalau misalnya
tidak didata dengan baik. Kami welcome untuk didiskusikan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru