32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Ramai-ramai Tolak RUU HIP

PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi untuk
mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hasil
analisis tim Muhammadiyah tersebut nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.

“Untuk mencermati dan
memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini
bagian dari jihad konstitusi,” tutur Sekretaris Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keteranganya, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Abdul Mu’ti, tim ini akan
diketuainya dan beranggotakan 15 orang. Tim ini merupakan amanat Muktamar Ke-47
Muhammadiyah di Makassar.

“RUU HIP itu penting dibahas
secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi
karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” kata Mu’ti.

“Khususnya yang terkait
dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta
perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Berharap Kekayaan Budaya Kalimantan Jadi Ikon Ibu Kota Baru

Sejumlah nama 15 tokoh
Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi
anggota tim pengawal RUU HIP, adalah: Abdul Mu’ti (Koordinator), M Busyro
Muqoddas, Syafiq A Mughni, Dadang Kahmad, Hajriyanto Y Thohari, Agung Danarto,
Trisno Raharjo, Khudzaifah Dimyati, Zakiyuddin Badhawy, Asep Nurjaman, Yono
Reksoprodjo, Ahmad Norma-Permata, Syaiful Bakhri, Syamsul Anwar, Biyanto.

Penolakan yang sama juga
dilontarkan purnawirawan TNI dan Polri yang mendesak DPR mencabut RUU HIP.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Try Sutrisno ikut mendesak pencabutan RUU
itu. “Mendesak DPR RI mencabut RUU HIP dan mendesak pemerintah untuk
menolaknya,” kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan
TNI-Polri, Soekarno dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan, Sabtu (13/6/2020).

Pernyataan sikap itu sudah
dirumuskan oleh petinggi Purnawiran TNI POLRI di Balai Sarbini Plaza Semanggi,
Jakarta, Jumat kemarin.

Baca Juga :  Pembatasan Dilonggarkan, Ramai-Ramai Mudik via Pesawat

Petinggi purnawirawan menilai,
RUU HIP akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem
ketatanegaraan maupun pemerintahan. Menurutnya, ideologi Pancasila sebagai
landasan pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) akan diatur dalam undang-undang
adalah sebuah kekeliruan.

Try Sutrisno yang menghadiri
acara itu mengakui ada purnawirawan yang berbeda sikap dalam merespons RUU HIP.
Namun menurutnya, hal itu tidak jadi masalah.

Menurut Wakil Presiden ke-6 RI
itu, para purnawirawan telah berhimpun dalam berbagai organisasi. Try meyakini
bahwa setiap purnawirawan yang berhati pancasilais akan mendukung sikap yang
dia lakukan bersama kawan-kawannya.

“Menurut saya kalau orang
yang hatinya masih konsisten Pancasilais, TNI yang punya jati diri, pasti
menyetujui dan pasti juga mengkritisi (RUU HIP),” katanya.

Pada hari yang sama, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) seluruh provinsi di Indonesia juga menolak RUU HIP.

PIMPINAN Pusat Muhammadiyah mengirim tim jihad konstitusi untuk
mengawal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Hasil
analisis tim Muhammadiyah tersebut nanti akan disampaikan langsung kepada DPR.

“Untuk mencermati dan
memberikan masukan suatu undang-undang, Muhammadiyah membentuk tim khusus. Ini
bagian dari jihad konstitusi,” tutur Sekretaris Umum Pimpinan Pusat
Muhammadiyah Abdul Mu’ti dalam keteranganya, Sabtu (13/6/2020).

Menurut Abdul Mu’ti, tim ini akan
diketuainya dan beranggotakan 15 orang. Tim ini merupakan amanat Muktamar Ke-47
Muhammadiyah di Makassar.

“RUU HIP itu penting dibahas
secara khusus oleh Muhammadiyah agar isinya tidak menimbulkan kontroversi
karena dianggap bertentangan dengan nilai yang terdapat dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” kata Mu’ti.

“Khususnya yang terkait
dengan isu Partai Komunis Indonesia (PKI) dan kebangkitan komunisme serta
perubahan Pancasila sebagai Dasar Negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Berharap Kekayaan Budaya Kalimantan Jadi Ikon Ibu Kota Baru

Sejumlah nama 15 tokoh
Muhammadiyah dari kalangan akademisi yang ditunjuk oleh PP Muhammadiyah menjadi
anggota tim pengawal RUU HIP, adalah: Abdul Mu’ti (Koordinator), M Busyro
Muqoddas, Syafiq A Mughni, Dadang Kahmad, Hajriyanto Y Thohari, Agung Danarto,
Trisno Raharjo, Khudzaifah Dimyati, Zakiyuddin Badhawy, Asep Nurjaman, Yono
Reksoprodjo, Ahmad Norma-Permata, Syaiful Bakhri, Syamsul Anwar, Biyanto.

Penolakan yang sama juga
dilontarkan purnawirawan TNI dan Polri yang mendesak DPR mencabut RUU HIP.

Wakil Ketua Dewan Pengarah Badan
Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Try Sutrisno ikut mendesak pencabutan RUU
itu. “Mendesak DPR RI mencabut RUU HIP dan mendesak pemerintah untuk
menolaknya,” kata Sekretaris Jenderal Forum Komunikasi Purnawirawan
TNI-Polri, Soekarno dalam keterangan tertulis yang dipublikasikan, Sabtu (13/6/2020).

Pernyataan sikap itu sudah
dirumuskan oleh petinggi Purnawiran TNI POLRI di Balai Sarbini Plaza Semanggi,
Jakarta, Jumat kemarin.

Baca Juga :  Pembatasan Dilonggarkan, Ramai-Ramai Mudik via Pesawat

Petinggi purnawirawan menilai,
RUU HIP akan menimbulkan tumpang tindih serta kekacauan dalam sistem
ketatanegaraan maupun pemerintahan. Menurutnya, ideologi Pancasila sebagai
landasan pembentukan Undang-Undang Dasar (UUD) akan diatur dalam undang-undang
adalah sebuah kekeliruan.

Try Sutrisno yang menghadiri
acara itu mengakui ada purnawirawan yang berbeda sikap dalam merespons RUU HIP.
Namun menurutnya, hal itu tidak jadi masalah.

Menurut Wakil Presiden ke-6 RI
itu, para purnawirawan telah berhimpun dalam berbagai organisasi. Try meyakini
bahwa setiap purnawirawan yang berhati pancasilais akan mendukung sikap yang
dia lakukan bersama kawan-kawannya.

“Menurut saya kalau orang
yang hatinya masih konsisten Pancasilais, TNI yang punya jati diri, pasti
menyetujui dan pasti juga mengkritisi (RUU HIP),” katanya.

Pada hari yang sama, Majelis
Ulama Indonesia (MUI) seluruh provinsi di Indonesia juga menolak RUU HIP.

Terpopuler

Artikel Terbaru