32.5 C
Jakarta
Friday, March 29, 2024

Delapan Calon Hakim Mahkamah Konstitusi Jalani Tes Seleksi Wawancara

Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki
tahap tes wawancara. Sebanyak delapan orang calon hakim MK mulai melakukan tes
seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, Rabu
(11/12). Wawancara publik ini berlangsung hingga Kamis (12/12) besok.

Pada sesi pertama, lima orang yang menjalani tes wawancara yakni
Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti,
dan Suparman Marzuki. Sedangkan, tiga orang lainnya yakni Umbu Rauta, Widodo
Ekatjahjana dan Yudi Kristiana akan menjalani tes wawancara pada sesi kedua,
Kamis (12/12) besok.

Ketua panitia seleksi hakim MK, Harjono menyatakan, delapan
orang tersebut lolos hingga seleksi wawancara terbuka setelah menjalani
serangkaian tes. Pada tahap tes wawancara, calon hakim MK akan digali terkait
berbagai hal.

Baca Juga :  Polisi Tak Izinkan Jenazah 6 Anggota FPI Diambil Keluarga, FPI: Sudah

“Wawancara meliputi banyak hal, baik penguasaan UUD 1945,
masalah MK, sosial budaya hingga track record para calon,” kata Harjono di
Gedung Sekneg, Jakarta Pusat.

Wawancara terbuka calon hakim MK dilakukan oleh anggota Pansel yang
telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pansel bakal memilih tiga
orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.

“Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember
2019,” jelas Harjono.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres untuk
membentuk panitia seleksi (Pansel), guna mencari pengganti hakim MK I Dewa Gede
Palguna yang akan memasuki purnatugas pada 7 Januari 2019 mendatang. Jokowi
membentuk pansel calom hakim MK melalui Keppres Nomor 118/P tahun 2019.

Baca Juga :  Putusan Terbaru MK, Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

Pansel hakim MK tersebut terdiri dari Harjono yang didapuk
sebagai ketua pansel. Kemudian, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Alexander
Lay, dan Omar Sharif.

“Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia
purnatugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden
Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan
hasilnya,” kata Ketua Pansel Hakim MK Harjono di Gedung Kemensetneg Jakarta
Pusat, Selasa (12/11) lalu.(jpc)

E

 

Seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki
tahap tes wawancara. Sebanyak delapan orang calon hakim MK mulai melakukan tes
seleksi wawancara di Gedung Sekretariat Negara (Sekneg), Jakarta Pusat, Rabu
(11/12). Wawancara publik ini berlangsung hingga Kamis (12/12) besok.

Pada sesi pertama, lima orang yang menjalani tes wawancara yakni
Benediktus Hesto Cipto Handoyo, Bernard L Tanya, Daniel Yusmic, Ida Budiarti,
dan Suparman Marzuki. Sedangkan, tiga orang lainnya yakni Umbu Rauta, Widodo
Ekatjahjana dan Yudi Kristiana akan menjalani tes wawancara pada sesi kedua,
Kamis (12/12) besok.

Ketua panitia seleksi hakim MK, Harjono menyatakan, delapan
orang tersebut lolos hingga seleksi wawancara terbuka setelah menjalani
serangkaian tes. Pada tahap tes wawancara, calon hakim MK akan digali terkait
berbagai hal.

Baca Juga :  Polisi Tak Izinkan Jenazah 6 Anggota FPI Diambil Keluarga, FPI: Sudah

“Wawancara meliputi banyak hal, baik penguasaan UUD 1945,
masalah MK, sosial budaya hingga track record para calon,” kata Harjono di
Gedung Sekneg, Jakarta Pusat.

Wawancara terbuka calon hakim MK dilakukan oleh anggota Pansel yang
telah dibentuk oleh Presiden Joko Widodo. Menurutnya, Pansel bakal memilih tiga
orang terbaik untuk diserahkan ke Presiden Jokowi.

“Rencananya penyerahan nama dilakukan pada 18 atau 19 Desember
2019,” jelas Harjono.

Untuk diketahui, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres untuk
membentuk panitia seleksi (Pansel), guna mencari pengganti hakim MK I Dewa Gede
Palguna yang akan memasuki purnatugas pada 7 Januari 2019 mendatang. Jokowi
membentuk pansel calom hakim MK melalui Keppres Nomor 118/P tahun 2019.

Baca Juga :  Putusan Terbaru MK, Jabatan Kepala Desa Maksimal 3 Periode

Pansel hakim MK tersebut terdiri dari Harjono yang didapuk
sebagai ketua pansel. Kemudian, Maruarar Siahaan, Sukma Violetta, Alexander
Lay, dan Omar Sharif.

“Satu hakim MK, I Gede Dewa Palguna sudah memasuki usia
purnatugas pada 7 Januari 2020 nanti. Presiden sudah buat Keputusan Presiden
Kepanitiaan Pansel untuk menerima pendaftaran, menyeleksi dan mengumumkan
hasilnya,” kata Ketua Pansel Hakim MK Harjono di Gedung Kemensetneg Jakarta
Pusat, Selasa (12/11) lalu.(jpc)

E

 

Terpopuler

Artikel Terbaru