26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Wakil Panglima TNI, Jokowi Tunggu Usulan dari Hadi Tjahjanto

PRESIDEN Joko Widodo menjelaskan kebutuhan jabatan wakil panglima
TNI. Salah satu pertimbangannya, manajemen TNI sangat besar.

“Coba (perhatikan, Red), berapa
TNI kita yang tersebar dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Jokowi setelah
peringatan Maulid Nabi Muhammad di Istana Negara Jumat malam (8/11). Dari aspek
sumber daya manusia (SDM), kata dia, jumlah personel TNI begitu besar. Ditambah
urusan lain di luar aspek SDM.

Mengenai sosok yang akan menjadi
wakil panglima TNI, Jokowi belum bisa menjawab. Menurut dia, yang diatur saat
ini sebatas kelembagaannya.

Jokowi menegaskan, usul adanya
wakil panglima TNI sudah lama. “(Pengangkatan wakil panglima, Red) bisa minggu
depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” kata Jokowi. Mekanismenya, sosok
wakil panglima TNI adalah usul dari panglima TNI.

Baca Juga :  Aparat Tolong Baca Teliti Fatwa MUI, Tidak Semua Daerah Dilarang Salat

Sementara itu, Mensesneg Pratikno
menjelaskan bahwa secara kelembagaan memang ada wakil panglima TNI. Hal
tersebut tertuang dalam Perpres 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Posisi wakil panglima TNI
diketahui terakhir ada pada periode 1999–2000. Saat itu yang menjadi wakil
panglima TNI adalah Fachrul Razi yang sekarang menjadi menteri agama. Jabatan
tersebut kemudian dihapus Presiden Abdurrahman Wahid.

Pratikno menegaskan, jabatan
wakil panglima TNI bukan sesuatu yang mendadak. Ketika panglima TNI dijabat
Moeldoko, kata dia, sudah ada usul wakil panglima TNI. (wan/c19/fal/jpc/kpc)

PRESIDEN Joko Widodo menjelaskan kebutuhan jabatan wakil panglima
TNI. Salah satu pertimbangannya, manajemen TNI sangat besar.

“Coba (perhatikan, Red), berapa
TNI kita yang tersebar dari Miangas sampai Pulau Rote,” ujar Jokowi setelah
peringatan Maulid Nabi Muhammad di Istana Negara Jumat malam (8/11). Dari aspek
sumber daya manusia (SDM), kata dia, jumlah personel TNI begitu besar. Ditambah
urusan lain di luar aspek SDM.

Mengenai sosok yang akan menjadi
wakil panglima TNI, Jokowi belum bisa menjawab. Menurut dia, yang diatur saat
ini sebatas kelembagaannya.

Jokowi menegaskan, usul adanya
wakil panglima TNI sudah lama. “(Pengangkatan wakil panglima, Red) bisa minggu
depan, bisa bulan depan, bisa tahun depan,” kata Jokowi. Mekanismenya, sosok
wakil panglima TNI adalah usul dari panglima TNI.

Baca Juga :  Aparat Tolong Baca Teliti Fatwa MUI, Tidak Semua Daerah Dilarang Salat

Sementara itu, Mensesneg Pratikno
menjelaskan bahwa secara kelembagaan memang ada wakil panglima TNI. Hal
tersebut tertuang dalam Perpres 65/2019 tentang Susunan Organisasi TNI.

Posisi wakil panglima TNI
diketahui terakhir ada pada periode 1999–2000. Saat itu yang menjadi wakil
panglima TNI adalah Fachrul Razi yang sekarang menjadi menteri agama. Jabatan
tersebut kemudian dihapus Presiden Abdurrahman Wahid.

Pratikno menegaskan, jabatan
wakil panglima TNI bukan sesuatu yang mendadak. Ketika panglima TNI dijabat
Moeldoko, kata dia, sudah ada usul wakil panglima TNI. (wan/c19/fal/jpc/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru