25.8 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Kemenag Akan Serahkan Pengurusan Visa Haji ke Kanwil

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mulai merancang usaha
peningkatan pelayanan haji tahun depan. Di antaranya adalah pemberian katering
setiap hari selama di Makkah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan,
saat ini ada lima hari jamaah tidak mendapatkan katering.

”Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kami upayakan pemberian
makan di masa-masa yang krusial. Yakni tiga hari sebelum Arafah dan dua hari
setelah nafar tsani,” ungkapnya Sabtu (9/11).

Ada sejumlah skenario yang bisa diambil untuk menyiapkan katering saat masa
puncak haji. Yakni, katering disiapkan pihak hotel. Kemudian, menu yang
digunakan adalah makanan cepat saji.

Terobosan lainnya terkait dengan layanan visa. Selama ini proses visa
dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(Ditjen PHU) Kemenag. Untuk tahun depan, pelayanan visa dilakukan kantor wilayah
(kanwil) Kemenag provinsi.

Baca Juga :  Muncul Bukti Covid-19 Bisa Menular lewat Udara

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menyatakan,
pengalihan proses visa ke provinsi adalah usaha yang baik. ”Hanya, harus
dipastikan seberapa jauh kemampuan tiap-tiap provinsi untuk melaksanakan ini,”
tuturnya.

Jangan sampai, ketika sudah disepakati, ada provinsi yang tidak siap.
Akibatnya, proses pengurusan visa jamaah terganggu. (wan/c9/ayi/jpc/kpc)

KEMENTERIAN Agama (Kemenag) mulai merancang usaha
peningkatan pelayanan haji tahun depan. Di antaranya adalah pemberian katering
setiap hari selama di Makkah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Nizar Ali mengatakan,
saat ini ada lima hari jamaah tidak mendapatkan katering.

”Kalau disetujui teman-teman DPR Komisi VIII, akan kami upayakan pemberian
makan di masa-masa yang krusial. Yakni tiga hari sebelum Arafah dan dua hari
setelah nafar tsani,” ungkapnya Sabtu (9/11).

Ada sejumlah skenario yang bisa diambil untuk menyiapkan katering saat masa
puncak haji. Yakni, katering disiapkan pihak hotel. Kemudian, menu yang
digunakan adalah makanan cepat saji.

Terobosan lainnya terkait dengan layanan visa. Selama ini proses visa
dilakukan terpusat di Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
(Ditjen PHU) Kemenag. Untuk tahun depan, pelayanan visa dilakukan kantor wilayah
(kanwil) Kemenag provinsi.

Baca Juga :  Muncul Bukti Covid-19 Bisa Menular lewat Udara

Pengamat haji dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi menyatakan,
pengalihan proses visa ke provinsi adalah usaha yang baik. ”Hanya, harus
dipastikan seberapa jauh kemampuan tiap-tiap provinsi untuk melaksanakan ini,”
tuturnya.

Jangan sampai, ketika sudah disepakati, ada provinsi yang tidak siap.
Akibatnya, proses pengurusan visa jamaah terganggu. (wan/c9/ayi/jpc/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru