26.6 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Kelamaan Tak Sekolah karena Pandemi, 11 Pelajar SMP Putuskan Menikah

PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) memutuskan menikah muda saat pandemi Covid-19. Hal itu karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah.

Hal tersebut terjadi Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. “Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan,” kata Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Hamim Pou seperti dilansir dari Antara di Bone Bolango, Rabu (7/4).

Hamim Pou mengaku terkejut ada 11 siswa di wilayahnya yang nikah muda. “Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin,” kata Hamim Pou.

Padahal, lanjut dia, menurut Undang-Undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur dan ditentukan batas minimal umur perempuan dan laki-laki. “Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut,” ungkap Hamim Pou.

Baca Juga :  New Normal, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Ini Syaratnya

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi perempuan dan pria yaitu 19 tahun.

Hamim pun merasa khawatir kalau  pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, akan banyak terjadi siswa-siswi yang kawin muda atau tidak kawin tapi ada perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya. “Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya,” tutur Hamim.

Menurut dia, di Asia, Indonesia salah satu negara yang hingga kini belum melakukan pembelajaran secara tatap muka. Oleh karena itu, dia mendorong pembelajaran tatap muka cepat-cepat dilakukan, karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Makanya saya ingin kita di sini bisa berembuk dan bagaimana sikap pemda terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Tentu yang utama adalah tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Hamim.

Baca Juga :  Amalan Malam 1 Muharam Beserta Doa yang Bisa Dipanjatkan

Hamim menambahkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, akan timbul pertanyaan besar kalau dibuka pembelajaran tatap muka, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya? Sejauh mana vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan? “Jadi harus kita ketahui berapa banyak datanya, sudah berapa banyak yang divaksin. Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan,” kata Hamim.

PROKALTENG.CO – Sebanyak 11 pelajar sekolah menengah pertama (SMP) memutuskan menikah muda saat pandemi Covid-19. Hal itu karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah.

Hal tersebut terjadi Kabupaten Bone Bolango, Provinsi Gorontalo. “Kita menemukan di banyak tempat, karena terlalu lama tidak ada pembelajaran di sekolah membuat banyak kejadian yang memilukan,” kata Bupati Bone Bolango, Provinsi Gorontalo, Hamim Pou seperti dilansir dari Antara di Bone Bolango, Rabu (7/4).

Hamim Pou mengaku terkejut ada 11 siswa di wilayahnya yang nikah muda. “Mereka kawin muda, padahal tidak boleh itu. Ada 11 siswa SMP di Bone Bolango ini sudah kawin,” kata Hamim Pou.

Padahal, lanjut dia, menurut Undang-Undang Perkawinan, usia pernikahan itu sudah diatur dan ditentukan batas minimal umur perempuan dan laki-laki. “Kalau menikah di usia atau umuran SMP, tentu ini melanggar UU Perkawinan tersebut,” ungkap Hamim Pou.

Baca Juga :  New Normal, Rumah Ibadah Boleh Dibuka, Ini Syaratnya

Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, menyebutkan bahwa batas minimal usia untuk melakukan perkawinan bagi perempuan dan pria yaitu 19 tahun.

Hamim pun merasa khawatir kalau  pembelajaran tatap muka di sekolah tidak kunjung dibuka, akan banyak terjadi siswa-siswi yang kawin muda atau tidak kawin tapi ada perempuan-perempuan yang melahirkan dan tidak diketahui siapa ayahnya. “Tidak ada tanggung jawabnya. Mereka hanya pukul lari atau coba-coba dan sebagainya,” tutur Hamim.

Menurut dia, di Asia, Indonesia salah satu negara yang hingga kini belum melakukan pembelajaran secara tatap muka. Oleh karena itu, dia mendorong pembelajaran tatap muka cepat-cepat dilakukan, karena sudah terlalu lama dan dikhawatirkan semakin menurunkan kualitas sumber daya manusia (SDM). “Makanya saya ingin kita di sini bisa berembuk dan bagaimana sikap pemda terkait rencana pembukaan pembelajaran tatap muka di tengah pandemi Covid-19. Tentu yang utama adalah tetap mengedepankan dan memperhatikan protokol kesehatan,” jelas Hamim.

Baca Juga :  Amalan Malam 1 Muharam Beserta Doa yang Bisa Dipanjatkan

Hamim menambahkan, di tengah kondisi pandemi Covid-19, akan timbul pertanyaan besar kalau dibuka pembelajaran tatap muka, bagaimana dengan ketersediaan vaksinnya? Sejauh mana vaksin untuk pendidik dan tenaga kependidikan? “Jadi harus kita ketahui berapa banyak datanya, sudah berapa banyak yang divaksin. Ini yang harus kita ketahui, kemudian bagaimana pembelajaran di tengah pandemi ini, dan bagaimana kesiapan institusi pendidikan,” kata Hamim.

Terpopuler

Artikel Terbaru