32 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

KABAR GEMBIRA ! ASN Golongan I, II, dan III Tetap Dapat THR

PARA aparatur sipil negara (ASN) golongan I, II,
dan III tidak perlu khawatir kehilangan tunjangan hari raya (THR). Sebab,
pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin
(7/4). Dia sudah mengusulkan kepada presiden agar ada pembahasan soal THR ASN
di rapat kabinet. Yang sudah bisa dipastikan adalah THR untuk ASN serta anggota
TNI dan Polri di tataran.

”THR-nya sudah disediakan,” ujarnya.

Yang belum mendapat kepastian adalah kalangan pejabat. Yakni menteri dan
pejabat setingkat, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II. Kalangan itulah
yang THR-nya akan dibahas lebih lanjut di rapat kabinet terbatas. ”Presiden
masih memberikan instruksi, kalkulasinya difinalkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif
Fakrulloh menjelaskan, kesejahteraan ASN tidak bisa disamaratakan. Masih banyak
PNS di level bawah yang ekonominya pas-pasan. Karena itu, dia setuju jika THR
tetap diberikan kepada para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan II.
”Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujarnya kemarin.

Baca Juga :  Wah! Ternyata Ini Isi Data 279 Juta Penduduk yang Bocor

Untuk ASN di level pejabat, misalnya dari eselon I dan II, Zudan menilai penghapusan THR bisa dilakukan. Sebab, hak keuangan yang
diterima mereka selama ini sudah layak. ”Apa pun keputusan negara, kami
mendukung,” tegasnya.

Di sisi lain, Zudan menyadari bahwa ASN termasuk profesi yang aman
ketimbang sektor swasta dan informal yang terhantam dampak korona. Karena itu,
dia menyerukan agar para ASN melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya
berkenaan dengan THR mereka. ”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk
berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Mari seluruh ASN sumbangkan
sebagian THR-nya untuk negara agar bisa digunakan untuk keperluan lain (terkait
penanggulangan korona, Red),” tuturnya.

Baca Juga :  3 Tokoh Muhammadiyah Raih Gelar Pahlawan, Haedar Nasir: Alhamdulillah

Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan
sebagian gaji untuk membantu warga yang terdampak korona. ”Bila 4,2 juta ASN
menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu per bulan, akan terkumpul Rp 210 miliar
per bulan,” ujarnya. Selain sumbangan dana, ASN bisa membantu dalam bentuk
makanan, masker, sabun, hand sanitizer, dan sebagainya.

Sebagai informasi, hingga Desember 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
mencatat jumlah PNS sebanyak 4.189.121 orang. Dari jumlah tersebut, 41.653
orang masuk golongan I, 743.771 golongan II, 2.383.358 golongan III, dan
1.020.339 golongan IV. Lalu, 625 orang PNS menempati posisi eselon I, 19.345
orang eselon II, 100.755 eselon III, dan 331.103 orang eselon IV.
 

PARA aparatur sipil negara (ASN) golongan I, II,
dan III tidak perlu khawatir kehilangan tunjangan hari raya (THR). Sebab,
pemerintah memastikan bahwa tunjangan tersebut tetap akan dicairkan.

Hal itu disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kemarin
(7/4). Dia sudah mengusulkan kepada presiden agar ada pembahasan soal THR ASN
di rapat kabinet. Yang sudah bisa dipastikan adalah THR untuk ASN serta anggota
TNI dan Polri di tataran.

”THR-nya sudah disediakan,” ujarnya.

Yang belum mendapat kepastian adalah kalangan pejabat. Yakni menteri dan
pejabat setingkat, anggota DPR, hingga pejabat eselon I dan II. Kalangan itulah
yang THR-nya akan dibahas lebih lanjut di rapat kabinet terbatas. ”Presiden
masih memberikan instruksi, kalkulasinya difinalkan,” lanjutnya.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional Zudan Arif
Fakrulloh menjelaskan, kesejahteraan ASN tidak bisa disamaratakan. Masih banyak
PNS di level bawah yang ekonominya pas-pasan. Karena itu, dia setuju jika THR
tetap diberikan kepada para pensiunan, guru, serta pegawai golongan I dan II.
”Saya rasa mereka perlu sekali THR,” ujarnya kemarin.

Baca Juga :  Wah! Ternyata Ini Isi Data 279 Juta Penduduk yang Bocor

Untuk ASN di level pejabat, misalnya dari eselon I dan II, Zudan menilai penghapusan THR bisa dilakukan. Sebab, hak keuangan yang
diterima mereka selama ini sudah layak. ”Apa pun keputusan negara, kami
mendukung,” tegasnya.

Di sisi lain, Zudan menyadari bahwa ASN termasuk profesi yang aman
ketimbang sektor swasta dan informal yang terhantam dampak korona. Karena itu,
dia menyerukan agar para ASN melakukan aksi solidaritas nasional. Salah satunya
berkenaan dengan THR mereka. ”Dalam kondisi luar biasa ini, kita dituntut untuk
berpikir dan bertindak luar biasa, termasuk ASN. Mari seluruh ASN sumbangkan
sebagian THR-nya untuk negara agar bisa digunakan untuk keperluan lain (terkait
penanggulangan korona, Red),” tuturnya.

Baca Juga :  3 Tokoh Muhammadiyah Raih Gelar Pahlawan, Haedar Nasir: Alhamdulillah

Sebelumnya Korpri juga sempat mengimbau pegawai negeri agar menyisihkan
sebagian gaji untuk membantu warga yang terdampak korona. ”Bila 4,2 juta ASN
menyumbangkan masing-masing Rp 50 ribu per bulan, akan terkumpul Rp 210 miliar
per bulan,” ujarnya. Selain sumbangan dana, ASN bisa membantu dalam bentuk
makanan, masker, sabun, hand sanitizer, dan sebagainya.

Sebagai informasi, hingga Desember 2019, Badan Kepegawaian Negara (BKN)
mencatat jumlah PNS sebanyak 4.189.121 orang. Dari jumlah tersebut, 41.653
orang masuk golongan I, 743.771 golongan II, 2.383.358 golongan III, dan
1.020.339 golongan IV. Lalu, 625 orang PNS menempati posisi eselon I, 19.345
orang eselon II, 100.755 eselon III, dan 331.103 orang eselon IV.
 

Terpopuler

Artikel Terbaru