25.9 C
Jakarta
Thursday, April 18, 2024

MA Bakal Gelar Pemilihan Ketua, Aparatur Peradilan Dilarang Hadir

Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pemilihan Ketua MA yang ditandatangani oleh Sekretaris MA Pudjoharsoyo.

“Menindaklanjuti keputusan Rapat
Pleno MA tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua MA dilaksanakan pada hari
Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Prof. Kusumaatmaja,
S.H. Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,” demikian isi surat
edaran tersebut, Minggu (5/4).

Kendati demikian, seluruh
aparatur peradilan pada satuan kerja dan daerah diimbau untuk tidak hadir dalam
acara tersebut. Mereka hanya diminta menyaksikan penyelenggaran pemilihan
secara live melalui akun YouTube resmi MA.

“Pada saat menyaksikan acara
melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB),” tutup Pudjoharsoyo.

Baca Juga :  Pesan Syekh Ali Jaber ke Putra Sulungnya: Jaga Salat, Jangan Tinggalka

Untuk diketahui, kepemimpinan
Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada
7 April ini. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan
Harifin Tumpa.

Terdapat tiga hakim agung yang
berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, mereka diantaranya Hakim
Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil
Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto. 

Nomor 3 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan
Pemilihan Ketua MA yang ditandatangani oleh Sekretaris MA Pudjoharsoyo.

“Menindaklanjuti keputusan Rapat
Pleno MA tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua MA dilaksanakan pada hari
Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di Ruang Prof. Kusumaatmaja,
S.H. Gedung MA, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat,” demikian isi surat
edaran tersebut, Minggu (5/4).

Kendati demikian, seluruh
aparatur peradilan pada satuan kerja dan daerah diimbau untuk tidak hadir dalam
acara tersebut. Mereka hanya diminta menyaksikan penyelenggaran pemilihan
secara live melalui akun YouTube resmi MA.

“Pada saat menyaksikan acara
melalui live streaming agar memperhatikan protokol penanganan pencegahan
penyebaran Corona Virus Disease 2019 dan pembatasan sosial berskala besar
(PSBB),” tutup Pudjoharsoyo.

Baca Juga :  Pesan Syekh Ali Jaber ke Putra Sulungnya: Jaga Salat, Jangan Tinggalka

Untuk diketahui, kepemimpinan
Ketua MA Hatta Ali akan memasuki masa purna tugas karena berusia 70 tahun pada
7 April ini. Hatta Ali menjadi Ketua MA pada 2012 hingga 2017 menggantikan
Harifin Tumpa.

Terdapat tiga hakim agung yang
berpotensi menggantikan Hatta Ali sebagai Ketua MA, mereka diantaranya Hakim
Agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua MA Bidang Yudisial Syarifuddin, dan Wakil
Ketua MA Bidang Non-Yudisial Sunarto. 

Terpopuler

Artikel Terbaru