30 C
Jakarta
Thursday, March 28, 2024

Polisi Tahan 6 Mahasiswa Pengibar Bintang Kejora di Mako Brimob

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menahan enam mahasiswa di Mako Brimob,
Depok, Jawa Barat. Mereka ditahan karena diduga mengibarkan bendera Bintang
Kejora di depan Istana Negara saat berunjuk rasa belum lama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya
delapan mahasiswa Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dua
orang tersangka lainnya telah dipulangkan.

“Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,” ucap
Kombes Argo, Senin (2/9).

Argo menjelaskan, polisi menjerat keenam tersangka dengan Pasal 106 dan
Pasal 110 KUHP tentang makar dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diketahui, awalnya polisi menangkap dua mahasiswa Papua berinisial AT dan
CK di sebuah asrama Papua di Depok, Jawa Barat pada Jumat (30/8).

Baca Juga :  Sederet Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Dimana, AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa,
menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sementara CK merupakan
koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT. (rmol/kpc)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum
(Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menahan enam mahasiswa di Mako Brimob,
Depok, Jawa Barat. Mereka ditahan karena diduga mengibarkan bendera Bintang
Kejora di depan Istana Negara saat berunjuk rasa belum lama ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono mengatakan, awalnya
delapan mahasiswa Papua yang telah ditetapkan sebagai tersangka, namun dua
orang tersangka lainnya telah dipulangkan.

“Total ada enam orang yang ditersangkakan, yang dua dipulangkan,” ucap
Kombes Argo, Senin (2/9).

Argo menjelaskan, polisi menjerat keenam tersangka dengan Pasal 106 dan
Pasal 110 KUHP tentang makar dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.

Diketahui, awalnya polisi menangkap dua mahasiswa Papua berinisial AT dan
CK di sebuah asrama Papua di Depok, Jawa Barat pada Jumat (30/8).

Baca Juga :  Sederet Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat

Dimana, AT berperan sebagai koordinator lapangan aksi, menggerakan massa,
menyiapkan bendera dan orasi di atas mobil komando. Sementara CK merupakan
koordinator lapangan dari Jaktim dan juga berorasi bersama AT. (rmol/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru