26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Polisi Malaysia Bebaskan Dua Suporter Indonesia

DUA suporter Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo
dibebaskan dari tahanan atau lokap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kantor Polisi
Cheras. Keduanya dibebaskan setelah ditahan pada pertandingan Malaysia melawan
Indonesia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit
Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) lalu.

Kedua suporter asal Provinsi Bali
tersebut dibebaskan pada Ahad (24/11), kemudian langsung dibawa ke KBRI oleh
Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat, dengan didampingi
oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

Satu orang teman mereka Andreas
Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa reman atau masa penahanan
sebelum di pengadilan.

Kedatangan dua orang suporter
tersebut, disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan
mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali,
yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.

Baca Juga :  Paus Fransiskus: Natal Adalah Pesta Cinta Tuhan

“Alhamdulillah pada sore ini kita
berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras.
Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah
Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan,” kata Agung Cahaya
Sumirat, dalam pernyataan resminya, Senin (25/11)

Agung mengatakan, selama
penahanan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi
mereka tetap baik.

“Kalau Mas Andreas masih ditahan
karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan
terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena
keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas,” katanya.

Pada saat yang sama, ujar Agung,
pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan
penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa
(19/11).

Baca Juga :  Sejarah, Abdullah Hammoud, Wali Kota Arab Muslim Pertama di AS

“Dua orang suporter dilepaskan
karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas,”
katanya.

Sementara itu, salah satu
suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri
dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.

“Kami terima kasih juga kepada
KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia
Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami
yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris,”
katanya. (der/fin/kpc)

DUA suporter Indonesia Rifki Chorudin dan Iyan Prada Wibowo
dibebaskan dari tahanan atau lokap Polisi Diraja Malaysia (PDRM) Kantor Polisi
Cheras. Keduanya dibebaskan setelah ditahan pada pertandingan Malaysia melawan
Indonesia dalam Grup G Kualifikasi Piala Dunia 2022 Zona Asia di Stadion Bukit
Jalil, Kuala Lumpur, Selasa (19/11) lalu.

Kedua suporter asal Provinsi Bali
tersebut dibebaskan pada Ahad (24/11), kemudian langsung dibawa ke KBRI oleh
Koordinator Fungsi Sosial dan Budaya Agung Cahaya Sumirat, dengan didampingi
oleh pengacara Muhammad Dwi Harsanto Djamal.

Satu orang teman mereka Andreas
Setiawan masih ditahan terkait dan menjalani masa reman atau masa penahanan
sebelum di pengadilan.

Kedatangan dua orang suporter
tersebut, disambut oleh Aliansi Suporter Indonesia Malaysia (ASIM) dengan
mendatangi mereka di KBRI Kuala Lumpur bersama satu orang suporter dari Bali,
yang lolos dari penahanan karena lebih dulu masuk ke Stadion Bukit Jalil.

Baca Juga :  Paus Fransiskus: Natal Adalah Pesta Cinta Tuhan

“Alhamdulillah pada sore ini kita
berhasil membebaskan dua orang kawan kita dari tahanan Kantor Polisi Cheras.
Ini merupakan tanggapan yang baik dari Malaysia yang merespon pemerintah
Indonesia yang meminta membebaskan warga kita yang ditahan,” kata Agung Cahaya
Sumirat, dalam pernyataan resminya, Senin (25/11)

Agung mengatakan, selama
penahanan KBRI Kuala Lumpur terus melakukan komunikasi untuk memastikan kondisi
mereka tetap baik.

“Kalau Mas Andreas masih ditahan
karena PDRM masih memerlukan informasi terkait proses penyelidikan. Kami akan
terus memantau dan mengunjungi Mas Andreas agar mentalnya tetap terjaga karena
keluarnya dua temannya akan mempengaruhi Mas Andreas,” katanya.

Pada saat yang sama, ujar Agung,
pihaknya harus menghormati aturan hukum Malaysia karena mereka sedang melakukan
penyelidikan dan melakukan penahanan selama 14 hari semenjak penangkapan Selasa
(19/11).

Baca Juga :  Sejarah, Abdullah Hammoud, Wali Kota Arab Muslim Pertama di AS

“Dua orang suporter dilepaskan
karena mereka tidak mem-posting di facebook namun ada di dekat Mas Andreas,”
katanya.

Sementara itu, salah satu
suporter Iyan Prada Wibowo menyampaikan terima kasih kepada orang tua, istri
dan anak-anaknya karena berkat doa mereka akhirnya dirinya bisa dibebaskan.

“Kami terima kasih juga kepada
KBRI, suporter Ultras Malaysia dan teman-teman Aliansi Suporter Indonesia
Malaysia yang telah membantu kami selama di penjara. Harapan kami teman kami
yang satu agar segera dibebaskan karena kami adalah suporter bukan teroris,”
katanya. (der/fin/kpc)

Terpopuler

Artikel Terbaru