25.2 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

PM Israel Jadi Terdakwa Tiga Kasus Korupsi

PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi
menyandang status terdakwa korupsi, Kamis (21/11). Tidak tanggung-tanggung, pemimpin
Partai Likud itu tersandung tiga kasus sekaligus.

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengungkapkan, kasus pertama terkait
sejumlah hadiah dengan nilai total hampir USD200 ribu (Rp2,8 milar) yang diduga
diterima Netanyahu dan istrinya, Sara.

Hadiah-hadiah tersebut berasal dari produser Hollywood Arnon Milchan dan
miliarder Australia, James Packer. Jaksa menuding Netanyahu menggunakan
posisinya sebagai pejabat publik untuk membantu bisnis Milchan.

“Perbuatan terdakwa itu adalah penyalahgunaan kepercayaan yang sangat
menyakiti publik,” tulis pihak kejaksaan dalam dakwaan terhadap Netanyahu.

Kasus kedua terkait dugaan kolusi antara Netanyahu dengan Arnon Mozez,
pemilik surat kabar harian terbesar di Israel, Yedihoth Ahronoth. Kejaksaan
menuding Netanyahu menjanjikan sebuah legislasi yang akan menghambat
pertumbuhan pesaing-pesaing bisnis Mozez. Sebagai imbalan, Netanyahu mendapat
pemberitaan positif di media Mozes.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang

Di kasus ketiga, Netanyahu diduga membuat sejumlah keputusan terkait
regulasi yang menguntungkan raksasa telekomunikasi Israel, Bezeq. Karena
bantuan Netanyahu, perusaan tersebut mendapat keuntungan dengan nilai setara
USD500 juta (Rp7 triliun).

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Israel seorang perdana menteri
aktif didakwa korupsi. Meski begitu, menurut hukum Israel, Netanyahu bisa tetap
menjabat sampai dinyatakan bersalah oleh pengadilan. (jpnn/fajar)

PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu resmi
menyandang status terdakwa korupsi, Kamis (21/11). Tidak tanggung-tanggung, pemimpin
Partai Likud itu tersandung tiga kasus sekaligus.

Jaksa Agung Israel Avichai Mandelblit mengungkapkan, kasus pertama terkait
sejumlah hadiah dengan nilai total hampir USD200 ribu (Rp2,8 milar) yang diduga
diterima Netanyahu dan istrinya, Sara.

Hadiah-hadiah tersebut berasal dari produser Hollywood Arnon Milchan dan
miliarder Australia, James Packer. Jaksa menuding Netanyahu menggunakan
posisinya sebagai pejabat publik untuk membantu bisnis Milchan.

“Perbuatan terdakwa itu adalah penyalahgunaan kepercayaan yang sangat
menyakiti publik,” tulis pihak kejaksaan dalam dakwaan terhadap Netanyahu.

Kasus kedua terkait dugaan kolusi antara Netanyahu dengan Arnon Mozez,
pemilik surat kabar harian terbesar di Israel, Yedihoth Ahronoth. Kejaksaan
menuding Netanyahu menjanjikan sebuah legislasi yang akan menghambat
pertumbuhan pesaing-pesaing bisnis Mozez. Sebagai imbalan, Netanyahu mendapat
pemberitaan positif di media Mozes.

Baca Juga :  Gempa Magnitudo 7,1 Guncang Jepang

Di kasus ketiga, Netanyahu diduga membuat sejumlah keputusan terkait
regulasi yang menguntungkan raksasa telekomunikasi Israel, Bezeq. Karena
bantuan Netanyahu, perusaan tersebut mendapat keuntungan dengan nilai setara
USD500 juta (Rp7 triliun).

Ini merupakan kali pertama dalam sejarah Israel seorang perdana menteri
aktif didakwa korupsi. Meski begitu, menurut hukum Israel, Netanyahu bisa tetap
menjabat sampai dinyatakan bersalah oleh pengadilan. (jpnn/fajar)

Terpopuler

Artikel Terbaru