26.1 C
Jakarta
Friday, April 19, 2024

Ingin Perpanjang Cuti, Nikah 4 Kali dan Cerai 3 Kali dalam 37 Hari

PROKALTENG.CO – Seorang pria Taiwan punya cara nyeleneh untuk
memperpanjang cuti kerja sambil tetap mendapatkan gaji. Caranya, dia menikah
empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari.

Berdasarkan hukum Taiwan,
seseorang berhak mendapat 8 hari cuti dan tetap digaji berbayar ketika menikah.
Pria itu benar-benar memanfaatkan aturan tersebut.

Di hari terakhir cuti, dia
menceraikan istrinya. Keesokan harinya, menikahinya lagi.

Tak cuma satu atau dua kali dia
melakukannya. Dia menikahi wanita yang sama empat kali. Dan menceraikannya tiga
kali hanya dalam 37 hari. Total, dia mendapat 32 hari cuti.

Tapi perusahaan tempatnya bekerja
bukannya tak mengetahui akal bulus karyawannya itu. Perusahaan itu pun menolak
membayar upahnya selama delapan hari.

Baca Juga :  WHO Yakin Virus Corona Berasal dari Peternakan Satwa Liar di Tiongkok

Namun pria itu rupanya tak
menyerah. Dia menggugat perusahaan tempatnya bekerja ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pria itu ternyata menang!
Alhasil, perusahaan tempatnya bekerja harus membayar kewajibannya. Kendati
terlihat tidak etis, menurut dinas tersebut, tetap saja pria itu tidak
melanggar hukum.

PROKALTENG.CO – Seorang pria Taiwan punya cara nyeleneh untuk
memperpanjang cuti kerja sambil tetap mendapatkan gaji. Caranya, dia menikah
empat kali dan bercerai tiga kali hanya dalam 37 hari.

Berdasarkan hukum Taiwan,
seseorang berhak mendapat 8 hari cuti dan tetap digaji berbayar ketika menikah.
Pria itu benar-benar memanfaatkan aturan tersebut.

Di hari terakhir cuti, dia
menceraikan istrinya. Keesokan harinya, menikahinya lagi.

Tak cuma satu atau dua kali dia
melakukannya. Dia menikahi wanita yang sama empat kali. Dan menceraikannya tiga
kali hanya dalam 37 hari. Total, dia mendapat 32 hari cuti.

Tapi perusahaan tempatnya bekerja
bukannya tak mengetahui akal bulus karyawannya itu. Perusahaan itu pun menolak
membayar upahnya selama delapan hari.

Baca Juga :  WHO Yakin Virus Corona Berasal dari Peternakan Satwa Liar di Tiongkok

Namun pria itu rupanya tak
menyerah. Dia menggugat perusahaan tempatnya bekerja ke Dinas Tenaga Kerja setempat.

Pria itu ternyata menang!
Alhasil, perusahaan tempatnya bekerja harus membayar kewajibannya. Kendati
terlihat tidak etis, menurut dinas tersebut, tetap saja pria itu tidak
melanggar hukum.

Terpopuler

Artikel Terbaru