27.3 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

PeduliLindungi Belum Terbaca di Saudi, Jadi Kendala Jemaah Umrah

PROKALTENG.CO – Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Jeddah-Arab Saudi Eko Hartono mengatakan, pemerintah Arab Saudi mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm juga menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.

Meski Arab Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, kata dia, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian para calon turis mancanegara.

"Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan di antara empat itu," tutur Eko Hartono dalam keterangan dikutip Selasa (12/10/2021).

"Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi," lanjut Eko.

Kuota Terbuka dari Indonesia

Eko juga mengatakan, sementara untuk kuota jemaah umrah, Arab Saudi tidak memberikan batasan. Selama ini jemaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia, yaitu sekisar 1.2 juta jemaah per tahun. Jumlah tersebut setelah Pakistan dengan 1.5 juta jemaah.

Baca Juga :  Gegara Virus Corona, China Marah Besar ke Banyak Negara

"Saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi," kata Eko.

Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat diintegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

"Selama ini Pedulilindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jemaah untuk bisa umroh," kata Eko.

Menurut Eko, jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

"Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali," kata Eko.

Penjelasan KJRI di Riyadh

Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan," kata Endang.

Baca Juga :  Kerusuhan di Penjara, 57 Orang Tewas

Endang mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah Indonesia," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu 9 Oktober 2021.

Pada Agustus 2021, Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi beberapa negara tertentu.

Namun, saat itu, Indonesia bersama sembilan negara lain tidak bisa menerbangkan langsung jemaah umrah ke Arab Saudi.

Jemaah RI dan sembilan negara lain harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina sebelum bisa masuk Saudi.

PROKALTENG.CO – Konsul Jenderal Republik Indonesia untuk Jeddah-Arab Saudi Eko Hartono mengatakan, pemerintah Arab Saudi mengharuskan Warga Negara Indonesia (WNI) penerima vaksin Covid-19 Sinovac dan Sinopharm juga menerima suntikan booster sebelum berangkat umrah.

Meski Arab Saudi telah mengakui dua vaksin buatan China itu, kata dia, sampai saat ini pemerintahan Raja Salman masih menetapkan empat jenis vaksin sebagai syarat sah bepergian para calon turis mancanegara.

"Sampai saat ini Saudi tetap bilang untuk yang dapat vaksin lengkap selain dari empat vaksin (Pfizer, AstraZeneca, Johnson&Johnson, dan Moderna), harus pakai booster dengan satu suntikan di antara empat itu," tutur Eko Hartono dalam keterangan dikutip Selasa (12/10/2021).

"Walau sebenarnya Sinovac dan Sinopharm juga kemudian diakui Saudi," lanjut Eko.

Kuota Terbuka dari Indonesia

Eko juga mengatakan, sementara untuk kuota jemaah umrah, Arab Saudi tidak memberikan batasan. Selama ini jemaah umrah Indonesia terbanyak kedua di dunia, yaitu sekisar 1.2 juta jemaah per tahun. Jumlah tersebut setelah Pakistan dengan 1.5 juta jemaah.

Baca Juga :  Gegara Virus Corona, China Marah Besar ke Banyak Negara

"Saat ini aspek teknis paling utama yang harus dibahas antara Indonesia dengan Arab Saudi adalah bagaimana sertifikat vaksin Indonesia dapat diakui oleh Saudi," kata Eko.

Menurutnya, perlu dipastikan agar aplikasi Pedulilindungi dapat diintegrasikan dengan aplikasi serupa buatan Saudi yakni Tawakalna.

"Selama ini Pedulilindungi belum bisa dibaca di Saudi. Tanpa link itu sulit bagi jemaah untuk bisa umroh," kata Eko.

Menurut Eko, jika kesepakatan itu sudah tercapai, penerbangan ke Arab Saudi yang harus melewati ke negara ketiga juga kemungkinan tidak berlaku lagi.

"Insya Allah larangan terbang langsung juga akan dicabut. Apalagi penanganan Covid-19 di Indonesia kan semakin terkendali," kata Eko.

Penjelasan KJRI di Riyadh

Senada, KJRI di Riyadh, Endang Jumali mengatakan belum ada petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia.

"Sampai saat ini belum ada Juknis (petunjuk teknis terkait umrah dari Indonesia, masih dalam pembahasan," kata Endang.

Baca Juga :  Kerusuhan di Penjara, 57 Orang Tewas

Endang mengaku telah diundang rapat oleh Kementerian Haji Arab Saudi, namun masih belum ada rincian teknis mengenai ibadah itu.

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, menyampaikan Pemerintah Arab Saudi melalui nota diplomatiknya telah mengizinkan pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia.

Izin itu diberikan mengingat laju penularan Covid-19 di Indonesia mulai membaik dalam beberapa bulan terakhir ini.

"Kedutaan telah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan umroh bagi jemaah Indonesia," kata Retno dalam jumpa pers virtual, Sabtu 9 Oktober 2021.

Pada Agustus 2021, Arab Saudi telah membuka kembali penyelenggaraan ibadah umrah bagi beberapa negara tertentu.

Namun, saat itu, Indonesia bersama sembilan negara lain tidak bisa menerbangkan langsung jemaah umrah ke Arab Saudi.

Jemaah RI dan sembilan negara lain harus transit di negara ketiga untuk menjalani karantina sebelum bisa masuk Saudi.

Terpopuler

Artikel Terbaru