26.7 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Myanmar Harus Jamin Hak Etnis Rohingya

NAYPYIDAW – Myanmar perlu memenuhi hak-hak
dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi
minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

“Berdasarkan laporan, bus-bus yang akan
mengangkut pengungsi Rohingya yang sudah diverifikasi itu kosong, nggak ada
yang naik ke bus itu. Hal itu terjadi karena pengungsi ragu atau tidak yakin
mau pulang,” ujar Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN
(AICHR) Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis (5/9).

Yutun menilai para pengungsi Rohingya ragu
untuk pulang karena hak-hak dasar mereka belum dipenuhi oleh pemerintah
Myanmar. “Hak-hak dasar mereka seperti kewarganegaraan tidak dijamin,
keamanan tidak dijamin, terus mata pencaharian tidak dijamin. Jadi mereka tidak
berani pulang. Itu menjadi dilema bagi mereka,” ujar dia.

Baca Juga :  Harganya Ratusan Juta, 2 Jenis Tas Hermes ini Tetap Laris saat Pandemi

Yuyun menambahkan, adanya jaminan pemenuhan
hak-hak dasar pengungsi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar akan membuat
mereka kembali ke kampung halaman secara sukarela.

Selain itu, AICHR sebagai badan komisi HAM di
kawasan berharap dapat dilibatkan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.

“Dimensi hak asasi manusia seharusnya
dilibatkan dalam proses repatriasi maupun penilaian (assestment). Tetapi, kita
tidak dilibatkan,” kata dia.

Karena itu, AICHR Indonesia melakukan
kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN
dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya.

“Ketika ada jaminan dan ada sebuah
mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi
Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar,” kata
dia. (Azis
Kurmala/ant/dil/jpnn)

Baca Juga :  AS Godok UU Pembatasan Pelajar Asal China

 

NAYPYIDAW – Myanmar perlu memenuhi hak-hak
dasar etnis Rohingya untuk memperlancar proses pemulangan kembali pengungsi
minoritas itu ke Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

“Berdasarkan laporan, bus-bus yang akan
mengangkut pengungsi Rohingya yang sudah diverifikasi itu kosong, nggak ada
yang naik ke bus itu. Hal itu terjadi karena pengungsi ragu atau tidak yakin
mau pulang,” ujar Wakil Indonesia untuk Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN
(AICHR) Yuyun Wahyuningrum di Jakarta, Kamis (5/9).

Yutun menilai para pengungsi Rohingya ragu
untuk pulang karena hak-hak dasar mereka belum dipenuhi oleh pemerintah
Myanmar. “Hak-hak dasar mereka seperti kewarganegaraan tidak dijamin,
keamanan tidak dijamin, terus mata pencaharian tidak dijamin. Jadi mereka tidak
berani pulang. Itu menjadi dilema bagi mereka,” ujar dia.

Baca Juga :  Harganya Ratusan Juta, 2 Jenis Tas Hermes ini Tetap Laris saat Pandemi

Yuyun menambahkan, adanya jaminan pemenuhan
hak-hak dasar pengungsi etnis Rohingya dari pemerintah Myanmar akan membuat
mereka kembali ke kampung halaman secara sukarela.

Selain itu, AICHR sebagai badan komisi HAM di
kawasan berharap dapat dilibatkan dalam proses pemulangan pengungsi Rohingya.

“Dimensi hak asasi manusia seharusnya
dilibatkan dalam proses repatriasi maupun penilaian (assestment). Tetapi, kita
tidak dilibatkan,” kata dia.

Karena itu, AICHR Indonesia melakukan
kampanye agar ASEAN dan Myanmar melibatkan Komisi HAM Antarpemerintah ASEAN
dalam proses repatriasi pengungsi Rohingya.

“Ketika ada jaminan dan ada sebuah
mekanisme hak asasi manusia yang terlibat, mungkin akan membuat para pengungsi
Rohingya percaya dan mau pulang ke negara bagian Rakhine, Myanmar,” kata
dia. (Azis
Kurmala/ant/dil/jpnn)

Baca Juga :  AS Godok UU Pembatasan Pelajar Asal China

 

Terpopuler

Artikel Terbaru