Site icon Prokalteng

Sebanyak 15 Titik Lokasi Bakal Disteril Dishub

sebanyak-15-titik-lokasi-bakal-disteril-dishub

PATHUR RAHMAN

Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya berupaya menekan
permasalahan perparkiran di Kota Cantik ini, yang selalu menjadi sorotan dan
keluhan dikalangan masyarakat luas. Dengan melakukan sejumlah penertiban
termasuk lahan parkir yang steril dari juru parkir yang nakal dan parkir liar
disejumlah kawasan ini.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palangka Raya terus
bergerak sampai malam hari untuk menyisir tempat yang terindikasi menjadi
tempat parkir liar. Setidaknya ada sekitar 15 lokasi yang bakal mereka
tertibkan steril dari parkir liar.

“Akan melakukan penertiban parkir terutama lahan parkir
yang memakai bahu jalan, pantauan pihaknya sejauh ini sudah ada 15 titik parkir
yang akan segera ditertibkan,” tegas kepala Dishub Kota Palangka Raya Eldy,
belum lama ini.

Eldy mengatakan, Dishub Kota Palangka Raya bersama
Forkopimda tidak hanya melakukan penertiban lahan parkir tapi juga akan
melakukan pembinaan kepada para juru parkir (jukir) yang ada. Yang mana
jukir-jukir liar sebelumnya bakal dilegalkan, dengan cara melakukan pendaftaran
di kantor Dishub Kota Palangka Raya.

“Setelah registrasi para jukir ini akan kita berikan
identitas sehingga pihaknya mudah melakukan sosialisasi-sosialisasi dan
melakukan pemantauan tentang kegiatan parkir,” terangnya.

Selanjutnya, nanti para jukir ini juga akan membuat
pernyataan bahwa mereka sanggup atau tidaknya untuk mengelola lahan parkir
tersebut. Dengan adanya pernyataan maka lahan tersebut dikatakan legal jika
pihak pengelola bersedia melakukan kontrak dengan pemko dengan konsekuensi 60
persen untuk pengelola dan 40 persen untuk pemko yang memiliki lahan parkir
tersebut.

“Selain tetap dilakukannya pengawasan dan penertiban ini tak
hanya di tahun ini, namun akan berlanjut terus sampai 2020 yang akan dilakukan secara
per triwulan. Penertiban ini sendiri berdasarkan amanat wali kota Palangka Raya
agar retribusi parkir benar-benar dikelola dengan baik,” ujar Eldy.

Rencananya, di akhir tahun 2019 atau di awal tahun 2020
pihaknya akan melakukan pelatihan pengelolaan juru parkir selama satu hari
dengan tujuan bisa melakukan pengelolaan, pengawasan, penertiban serta
peningkatan SDM dibidang perpakiran sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak
diinginkan.

 â€œHarapnya untuk
pengelola lahan parkir dan jukir hasil binaan Dishub Kota Palangka Raya ini
dapat menjadi partner pihaknya dalam meningkatan PAD melalui retribusi parkir,”
pungkas Eldy.

Adapun dari 15 lokasi yang bakal ditertibkan tersebut
adalah seperti di kawasan Neo Hotel Jalan Kini Balu, Taman Pasuk Kameloh, Jalan
Yos Sudarso Hypermart, Pasar Besar depan pom bensin, Bumi Palangka 2. km 7,
Jalan Wolter Mongisidi sebelah RS Bhayangkara, Pilau Ujung, Jalan Jawa, Jalan
Sumatera, Jalan Halmahera, Jalan Ir Soekarno, Jalan Yos Sudarso car free day,
Jalan Katamso car free day, Kinibalu car free day, Gedung KONI Provinsi Tjilik
Riwut car free day.(ari/CTK)

Exit mobile version