26.1 C
Jakarta
Friday, April 26, 2024

Aparatur Dilatih Siskeudes, Bupati Instruksikan Beberapa Hal

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H. M Nafiah
Ibnor, MM membuka langsung acara Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa
Dalam Bidang Pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2)
Tahun 2020, Senin (2/3) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda
Kuala Kapuas itu, dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Kalteng Priahusada, AK, CA, QIA, Koordinator Pengawasan Bidang
Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono, SE, Ketua Tim Fembrianto
Sasongko, SE, AAP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten
Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum beserta jajaran, serta peserta pelatihan.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas H, M Nafiah Ibnor, MM mengatakan,
tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat
dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh
pemerintah desa. Baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam
bentuk Dana Desa.

Kemudian, dana yang bersumber dari dana
perimbangan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut Alokasi
Dana Desa atau ADD, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang jika
dijumlahkan maka rata-rata setiap desa akan mengelola anggaran dana sebesar
lebih dari 1 Miliar Rupiah.

Baca Juga :  Menangkan Rudini-Samsudin, Begini Kesiapan Achmad Diran di Kotim

“Mengingat dana yang dikelola oleh pemerintah
desa begitu besar, maka kepada perangkat desa sebagai operator Aplikasi Sistem
Keuangan Desa yang menjadi peserta bimtek ini, saya menyampaikan dan
mengingatkan agar dapat dengan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan
oleh para narasumber. Sehingga nantinya dapat mengelola keuangan desa dengan
menggunakan aplikasi siskeudes secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan
dengan baik dan benar,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar para peserta
pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memperhatikan dengan seksama
materi yang diberikan para narasumber. Apabila 
ada yang belum jelas atau belum dapat dipahami, wakil bupati mengimbau
agar ditanyakan (proaktif) pada saat kegiatan berlangsung.  Sehingga semua peserta dapat memahami cara
pengelolaan manajemen pemerintahan desa yang salah satunya adalah mengelola
aplikasi sistem keuangan desa dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan
akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan
beberapa hal, yaitu agar seluruh pemdes mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik
di lapangan yang belum selesai. Bagi Desa yang pekerjaannya sudah selesai 100
persen agar segera menyampaikan laporan penggunaan ADD/DD ke Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Langgar Prokes, Belasan Warga Bukit Batu Dihukum Nyapu Jalan

“Selain itu saya juga menginstruksikan kepada
seluruh pemdes untuk mempercepat finalisasi draft peraturan desa tentang
APBDES, sebagai syarat pengajuan Dana Desa Tahun 2020. Untuk itu peran dan
dukungan dari seluruh operator siskeudes sangat menentukan kecepatan dan
ketepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakatnya,”
tegasnya.

Sementara, 
Kepala DPMD Kapuas Yanmarto dalam laporannya menjelaskan maksud dan
tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi informasi pengetahuan dan pemahaman
tentang sisten pengelolaan keuangan desa versi terbaru (Siskeudes Versi 2 Rilis
2.0.2) Tahun 2020 sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan
keuangan desa.  Hal ini bertujuan untuk
menghindari permasalahan-permasalahan yang bersinggungan dengan hukum sebagai
akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.

Untuk diketahui, peserta dalam pelatihan
tersebut,  diikuti sebanyak 214 desa.
Dimana masing-masing desa mengirim satu orang yaitu operator desa dan
narasumber dalam kegiatan pelatihan berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangungan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah
(Kanwil) Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. (hmksmf/hen)

KUALA KAPUAS – Wakil Bupati Kapuas H. M Nafiah
Ibnor, MM membuka langsung acara Kegiatan Pelatihan Aparatur Pemerintahan Desa
Dalam Bidang Pengelolaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes Versi 2 Rilis 2.0.2)
Tahun 2020, Senin (2/3) pagi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Bappeda
Kuala Kapuas itu, dihadiri Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan
(BPKP) Provinsi Kalteng Priahusada, AK, CA, QIA, Koordinator Pengawasan Bidang
Akuntabilitas Pemerintah Daerah Jusup Partono, SE, Ketua Tim Fembrianto
Sasongko, SE, AAP, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten
Kapuas Yanmarto, SH, M.Hum beserta jajaran, serta peserta pelatihan.

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat dalam sambutan
tertulis yang dibacakan Wakil Bupati Kapuas H, M Nafiah Ibnor, MM mengatakan,
tugas kewenangan dan tanggungjawab pemerintah desa yang semakin berat dapat
dilihat dari semakin banyaknya anggaran keuangan yang harus dikelola oleh
pemerintah desa. Baik itu anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat dalam
bentuk Dana Desa.

Kemudian, dana yang bersumber dari dana
perimbangan yang dianggarkan melalui APBD Kabupaten Kapuas yang disebut Alokasi
Dana Desa atau ADD, serta Dana Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah yang jika
dijumlahkan maka rata-rata setiap desa akan mengelola anggaran dana sebesar
lebih dari 1 Miliar Rupiah.

Baca Juga :  Menangkan Rudini-Samsudin, Begini Kesiapan Achmad Diran di Kotim

“Mengingat dana yang dikelola oleh pemerintah
desa begitu besar, maka kepada perangkat desa sebagai operator Aplikasi Sistem
Keuangan Desa yang menjadi peserta bimtek ini, saya menyampaikan dan
mengingatkan agar dapat dengan serius mengikuti setiap materi yang disampaikan
oleh para narasumber. Sehingga nantinya dapat mengelola keuangan desa dengan
menggunakan aplikasi siskeudes secara professional dan dapat dipertanggungjawabkan
dengan baik dan benar,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap agar para peserta
pelatihan dapat mengikuti kegiatan dengan baik dan memperhatikan dengan seksama
materi yang diberikan para narasumber. Apabila 
ada yang belum jelas atau belum dapat dipahami, wakil bupati mengimbau
agar ditanyakan (proaktif) pada saat kegiatan berlangsung.  Sehingga semua peserta dapat memahami cara
pengelolaan manajemen pemerintahan desa yang salah satunya adalah mengelola
aplikasi sistem keuangan desa dengan cepat, tepat, efektif, efisien dan
akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Bupati menginstruksikan
beberapa hal, yaitu agar seluruh pemdes mempercepat pelaksanaan pekerjaan fisik
di lapangan yang belum selesai. Bagi Desa yang pekerjaannya sudah selesai 100
persen agar segera menyampaikan laporan penggunaan ADD/DD ke Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas.

Baca Juga :  Langgar Prokes, Belasan Warga Bukit Batu Dihukum Nyapu Jalan

“Selain itu saya juga menginstruksikan kepada
seluruh pemdes untuk mempercepat finalisasi draft peraturan desa tentang
APBDES, sebagai syarat pengajuan Dana Desa Tahun 2020. Untuk itu peran dan
dukungan dari seluruh operator siskeudes sangat menentukan kecepatan dan
ketepatan pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakatnya,”
tegasnya.

Sementara, 
Kepala DPMD Kapuas Yanmarto dalam laporannya menjelaskan maksud dan
tujuan kegiatan ini adalah untuk memberi informasi pengetahuan dan pemahaman
tentang sisten pengelolaan keuangan desa versi terbaru (Siskeudes Versi 2 Rilis
2.0.2) Tahun 2020 sesuai dengan Permendagri No. 20 Tahun 2018 tentang pengelolaan
keuangan desa.  Hal ini bertujuan untuk
menghindari permasalahan-permasalahan yang bersinggungan dengan hukum sebagai
akibat dari ketidaktahuan tentang pengelolaan keuangan desa.

Untuk diketahui, peserta dalam pelatihan
tersebut,  diikuti sebanyak 214 desa.
Dimana masing-masing desa mengirim satu orang yaitu operator desa dan
narasumber dalam kegiatan pelatihan berasal dari Badan Pengawasan Keuangan dan
Pembangungan (BPKP) Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Kantor Wilayah
(Kanwil) Perbendaharaan Negara Provinsi Kalimantan Tengah dan Kantor Pelayanan
Perbendaharaan Negara (KPPN) Palangka Raya. (hmksmf/hen)

Terpopuler

Artikel Terbaru