Majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus cerai pasangan Andre Taulany dan Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Putusan hakim mengabulkan permohonan cerai talak yang diajukan oleh Andre.
“Perkaranya sudah diputus pada hari ini,” kata Juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid MA, saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Selasa (11/11).
Majelis hakim hanya memutus perceraian saja pada pasangan Andre Taulany dan Erin. Adapun hak asuh anak dan harta Gono gini tidak masuk dalam materi putusan.
Menurut Abid, masih ada waktu sekitar 14 hari bagi Andrekedua belah pihak untuk mempertimbangkan putusan cerai yang telah dijatuhkan. Jika tidak ada yang keberatan, maka putusan akan berkekuatan hukum tetap.
Jika tidak ada upaya hukum, pihak pengadilan akan menetapkan jadwal sidang untuk pembacaan ikrar talak oleh Andre Taulany. Hal ini harus dilakukan supaya cerai talak dinyatakan sah di pengadilan.
Sementara itu, Andre Taulany melalui kuasa hukumnya menyampaikan rasa senang sekaligus lega akhirnya perceraian bisa terjadi dengan Erin, setelah beberapa kali sebelumnya sempat gagal di Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang.
“Dia bilang senang, bersyukur, mengucapkan alhamdulillah. Putusan ini murni hanya ikrar talak sebagaimana amanah yang diberikan kepada saya,” kata Fahmi Bachmid selaku kuasa hukum Andre Taulany.
Dia mengungkapkan, terkait anak, Andre dan Erin memiliki kesepakatan untuk memberikan kebebasan pada ketiga anak mereka untuk tinggal dimana saja mengingat mereka sudah cukup besar.
“Selanjutnya, setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harus diucapkan ikrar talak di depan majelis hakim,” papar Fahmi Bachmid.(jpc)


