PROKALTENG.CO – Baru dua bulan bebas dalam kasus pencemarna nama baik dan ujaran kebencian, Jerinx SID kini kembali jadi tersangka. Hal itu membuat sang istri, Nora Alexandra mengalami tekanan psikis.
Melalui Instagram Story-nya, Nora Alexandra minta didoakan atas kondisi psikisnya yang sedang tidak stabil. Penetapan sang suami Jerinx SID sebagai tersangka kasus pengancaman, membuatnya hilang fokus.
Secara terbuka, Nora Alexandra meminta maaf kepada semua pihak yang telah menjalin kerjasama dengannya. Saat ini tanggung jawab itu belum bisa ia penuhi.
“Teruntuk semua brand ambassador (BA) yang kerjasama dengan saya (Nora), saya mohon maaf belum bisa posting review dan lain-lain,” tutur Nora.
Bayang-bayang hukuman penjara untuk kedua kalinya bagi Jerinx membuatnya hilang fokus. Nora dilanda bingung dan gusar. Keputusan apa yang akan ia ambil selanjutnya jika sang suami benar-benar dipenjara lagi.
“Dikarenakan saya belum bisa fokus ke kerjaan karena suami harus berurusan dengan hukum lagi. Saat ini saya sedang bingung,” keluh model berwajah belasteran itu.
Nora Alexandra pun minta didoakan agar bisa selalu sabar dan kuat menghadapi ujian rumah tangganya. “Mohon doanya untuk saya bisa sabar dan kuat,” tulis Nora.
Selain itu, melalui unggahannya, Nora Alexandra juga mengunggah foto dirinya kala tersenyum lebar di dalam mobil. Ia juga membagikan foto bersama suaminya dalam mobil yang sama.
“Luangkan waktu untuk membahagiakan jiwamu,” tulis Nora Alexandra dalam foto yang diunggahnya, Sabtu (7/8/2021).
Unggahan Nora Alexandra menuai banyak komentar. Tidak sedikit yang memberikan dukungan kepada perempuan 26 tahun itu.
“Semoga sabar suaminya jadi tersangka lagi, mudah-mudahan hukuman penjara tidak lama,” tulis netizen.
Diketahui, suami Nora Alexandra sekaligus musisi asal Bali, Jerinx SID telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pengancaman terhadap Adam Deni.
Hal itu bermula ketika Jerinx menuding selebriti Tanah Air yang terpapar Covid-19 untuk mempromosikan atau endorse dari virus itu.
Kemudian, Adam Deni meminta bukti kepada Jerinx SID atas pernyataannya itu. Namun, Jerinx malah mengancam dan terjadilah pengancaman lewat sambungan telepon.
Tidak terima diancam, Adam Deni kemudian melaporkan Jerinx SID ke Polda Metro Jaya. Kekinian, Jerinx SID pada Sabtu (7/8/2021) ditetapkan sebagai tersangka.
“Sudah ditetapkan sebagai tersangka hasil gelar perkara,” cetus Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Sabtu (7/8/2021).
Bukan kali pertama Jerinx berurusan dengan hukum. Sebelumnya ia sempat dipenjara selama 14 bulan atas kasus pencemaran nama baik ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx pun baru resmi bebas pada 8 Juni 2021.


