KABUPATEN BANDUNG BARAT– Kisah inspiratif datang dari pelaku UMKM perempuan di Bandung Barat yang sukses mengubah limbah jadi sumber penghasilan. Lewat sinergi Holding Ultra Mikro BRI, PNM, dan Pegadaian, usaha yang awalnya sederhana kini berkembang dan memberi dampak nyata bagi ekonomi keluarga.
Onih Suryati, nasabah PNM Mekaar sekaligus BRILink Agen, menjadi contoh nyata. Sejak 2022, ia mengembangkan usaha budidaya cacing dan produksi pupuk kascing yang berawal dari limbah kotoran sapi.
“Awalnya limbah ini jadi masalah karena mencemari lingkungan. Setelah ikut pelatihan dari PNM, kami olah jadi pakan cacing dan akhirnya menghasilkan pupuk kascing yang punya nilai jual,” ujar Onih.
Kini, usaha tersebut berkembang menjadi sistem terintegrasi. Limbah ternak diolah melalui instalasi biogas, dimanfaatkan untuk pakan cacing, hingga menghasilkan pupuk organik untuk pertanian. Dukungan hibah greenhouse dari PNM turut memperkuat usaha sekaligus menunjang ketahanan pangan keluarga.
Tak berhenti di situ, Onih juga menjalankan peran sebagai BRILink Agen yang melayani transaksi masyarakat sekitar. Peran ini memberi tambahan penghasilan sekaligus memperluas akses layanan keuangan di lingkungannya.
“Sejak ada biogas, kami tidak perlu beli gas LPG. Hasil usaha juga membantu kebutuhan sehari-hari, termasuk biaya sekolah anak,” katanya.
Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyebut kisah Onih mencerminkan keberhasilan ekosistem Holding Ultra Mikro dalam memberdayakan pelaku usaha, khususnya perempuan.
“Pendampingan usaha dan akses keuangan formal menjadi kunci. Dengan pendekatan ini, pelaku usaha bisa berkembang lebih produktif dan menciptakan nilai ekonomi baru di sekitarnya,” jelasnya.
Melalui anak usahanya, PNM menghadirkan program Mekaar sebagai solusi bagi perempuan prasejahtera yang belum tersentuh layanan keuangan formal, dengan pembiayaan tanpa agunan serta pendampingan berkelanjutan.
Sepanjang 2025, dalam ekosistem Holding Ultra Mikro BRI Group, tercatat 1,4 juta debitur PNM berhasil naik kelas. Angka ini menunjukkan peningkatan kapasitas usaha sekaligus perluasan akses keuangan formal bagi pelaku ultra mikro. ***


