PALANGKA RAYA–Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka
Raya Wahid Yusuf mengatakan, setiap
10
Desember Indonesia maupun dunia selalu
memperingati
Hari Hak Asasi Manusia (HAM)
Internasional
yang ke-71.
“Meskipun hanya
dirayakan setiap tahun, namun HAM menjadi bagian yang sudah melekat dan tidak
terpisahkan dalam diri setiap orang,
dan peran pemerintah wajib menjamin dan melindungi warganya,â€
ucapnya.
Menurut Yusuf, bahwa
pada dasarnya setiap manusia di dunia mempunyai nilai dan kedudukan yang sama.
Mereka mempunyai hak, kewajiban, dan perlakuan yang sama.
“Penegakan HAM bukan
hanya masalah amanah konstitusi, tapi perlu adanya dorongan agar nilai-nilai
kemanusiaan tetap menjadi dasar hubungan antara pemerintah dan rakyat,†ungkapnya, Rabu (11/12).
Jelasnya, pemerintah harus
menjamin hak-hak politik, ekonomi, sosial dan budaya serta mampu memberikan layanan pendidikan,
kesehatan dan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.
“Pemerintah berkewajiban
memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat, memenuhi hak dasar
bagi kelompok-kelompok terpinggirkan, penyandang disabilitas juga kelompok
minoritas,†jelas Politikus Partai Golkar tersebut.(*pra/ari)