32.3 C
Jakarta
Thursday, April 25, 2024

Penanggulangan Kemiskinan Tanggung Jawab Bersama

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Bunyamin, mengatakan untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah. Dan juga pelaku usaha  terutama perkebunan kelapa sawit harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.

“Pelaku usaha juga harus terlibat seperti perusahaan dengan memberikan. Program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim ini,” sampai Bunyamin, Kamis (10/11).

Menurutnya program yang didukung oleh CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat daerah dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim, maka peran swasta melalui CSR perlu lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga :  Penambahan Rute Penerbangan Bawa Dampak Positif Perekonomian Kotim

“Dalam upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakan, maka evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan, kalau berhasil dapat dilanjutkan, apabila kurang berhasil harus dicarikan bagaimana solusinya,” ujar Bunyamin.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sitematis dan terencana dan jelas dalam aturan ini adalah tanggung jawab bersama salah satunya pihak perusahan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan, jadi kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama,” ucap Bunyamin.

Baca Juga :  Pacu Kinerja Dalam Membarikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Dirinya juga mengatakan perangkat daerah juga perlu turun langsung ke masyarakat untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana cara yang dapat diambil, untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi masyarakat.

“Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim, harus sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan serta pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah ini dapat terwujud,” jelasnya.(bah)

SAMPIT, PROKALTENG.CO– Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) H.Bunyamin, mengatakan untuk mengurangi angka kemiskinan di daerah ini bukan hanya menjadi tanggungjawab satu atau dua perangkat daerah. Dan juga pelaku usaha  terutama perkebunan kelapa sawit harus terlibat dalam penanggulangan kemiskinan.

“Pelaku usaha juga harus terlibat seperti perusahaan dengan memberikan. Program Corporate Social Responsibility (CSR), sehingga mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim ini,” sampai Bunyamin, Kamis (10/11).

Menurutnya program yang didukung oleh CSR perusahaan ini merupakan program kerja perangkat daerah dalam rangka pencapaian target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kotim, maka peran swasta melalui CSR perlu lebih ditingkatkan lagi.

Baca Juga :  Penambahan Rute Penerbangan Bawa Dampak Positif Perekonomian Kotim

“Dalam upaya penggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbagai hal. Misalnya pembukaan lapangan kerja, pemberdayaan masyarakat, bantuan sosial dan berbagai hal lainnya untuk membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakan, maka evaluasi juga harus dilakukan terhadap program yang telah dilaksanakan, kalau berhasil dapat dilanjutkan, apabila kurang berhasil harus dicarikan bagaimana solusinya,” ujar Bunyamin.

Politisi Partai Amanat Nasional ini juga menambahkan dalam Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, program penanggulangan kemiskinan harus sitematis dan terencana dan jelas dalam aturan ini adalah tanggung jawab bersama salah satunya pihak perusahan yang beroperasi di daerah tersebut.

“Upaya penanggulangan kemiskinan harus bersinergi dan berkelanjutan. Pemerintah dan pelaku usaha juga harus bersama-sama melakukan penanggulangan kemiskinan, jadi kemiskinan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja tetapi tanggung jawab bersama,” ucap Bunyamin.

Baca Juga :  Pacu Kinerja Dalam Membarikan Pelayanan Kepada Masyarakat

Dirinya juga mengatakan perangkat daerah juga perlu turun langsung ke masyarakat untuk mendengar secara langsung apa yang menjadi kekurangan dan menentukan bagaimana cara yang dapat diambil, untuk menanggulangi kemiskinan sesuai kondisi masyarakat.

“Perencanaan dan pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Kotim, harus sinergitas, sinkronisasi dan harmonisasi terhadap perencanaan serta pelaksanaan kegiatan percepatan penanggulangan kemiskinan di daerah ini dapat terwujud,” jelasnya.(bah)

Terpopuler

Artikel Terbaru