SAMPIT,KALTENGPOS.CO-Kehidupan
petani dan pengrajin rotan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dulunya
sudah cukup baik. Situasi berubah setelah pemerintah memberlakukan larangan
ekspor rotan mentah pada akhir 2011.
Kebijakan itu dituangkan dalam Peraturan Menteri Perdagangan
(Permendag) Nomor 35 Tahun 2011 tentang Ketentuan Ekspor Rotan dan Produk
Rotan. Kebijakan itu menimbulkan dampak luar biasa terhadap warga yang
menggantungkan penghasilan dari sektor rotan.
“Kebijakan tersebut membuat sektor rotan langsung terpuruk
dan berdampak besar terhadap perekonomian masyarakat, dan solusi yang
dijanjikan oleh pemerintah tak pernah terwujud, padahal selama ini sektor rotan
menyerap sangat banyak tenaga kerja dan tergolong mandiri,” ujar Ketua
Komisi II DPRD Kabupaten Kotim Hj Darmawati.
Dirinya meminta agar Pemerintah Kabupaten Kotim terus berupaya
keras meningkatkan kesejahteraan para petani dan perajin rotan, salah satunya
dengan cara mendorong berdirinya industri-industri hilir rotan di daerah ini.
“Saya melihat potensi rotan di Kabupaten Kotim ini sangat
besar. Seharusnya daerah ini bisa menjadi sentra rotan di Kalimantan Tengah
ini, para petani dan perajin rotan harus diberdayakan untuk mengangkat ekonomi
dan kesejahteraan masyarakat kita,” kata Darmawati.
Politisi Partai Golkar ini juga mengatakan rotan di Kalimantan
Tengah, khususnya di Kabupaten Kotim, merupakan hasil budidaya. Karena itulah
pemanfaatannya tidak akan merusak lingkungan karena terus dijaga kelangsungannya
dan pemanenan hanya dilakukan terhadap rotan yang sudah siap panen.
“Saya berharap pemerintah daerah untuk terus mendorong
kembali mandirinya sektor rotan di Kabupaten Kotim. Saya yakin berdirinya
industri hilir rotan akan membawa dampak positif terhadap sektor ini dan secara
perlahan sektor rotan kembali akan bangkit,” ucap Darmawati.
Menurutnya, selain mengirim rotan mentah ke luar daerah, para
petani dan perajin bisa mengolah bahan baku menjadi barang jadi di
industri-industri tersebut, kemudian menjualnya dengan nilai keekonomian yang
jauh lebih tinggi dibanding menjual dalam bentuk bahan mentah. Keberadaan
industri hilir nantinya juga diharapkan akan berdampak pada stabilnya harga
rotan dan petani tidak kebingungan menjual hasil panen.
“Dengan adanya
industri hilir itu nantinya akan membawa dampak seperti penyerapan tenaga kerja
sehingga menimbulkan dampak positif yang luas, khususnya dalam menekan angka
pengangguran dan kemiskinan serta dapat mensejahterakan para petani, perajin
dan pelaku usaha rotan di Kabupaten ini,” pungkasnya.