KUALA KURUN, PROKALTENG.CO – DPRD Kabupaten Gunung Mas meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunung Mas menyusun jadwal rutin perbaikan jalan sedikitnya dua kali dalam setahun. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga kondisi infrastruktur agar tetap layak dilalui dan mendukung kelancaran aktivitas masyarakat.
Permintaan itu disampaikan Anggota DPRD Gunung Mas, Singong. Menurutnya, Pemkab Gunung Mas saat ini telah memiliki sejumlah alat berat seperti excavator dan grader, sehingga perawatan jalan seharusnya dapat dilakukan secara berkala tanpa harus menunggu kerusakan semakin parah.
“Kalau alat berat sudah tersedia, maka harus ada jadwal perawatan jalan yang rutin, minimal dua kali dalam setahun. Jangan sampai jalan dibiarkan rusak terlalu lama karena akan menyulitkan aktivitas masyarakat,” ujar Singong.
Ia menilai, perawatan jalan secara rutin tidak hanya mampu menghemat biaya perbaikan dalam jangka panjang, tetapi juga menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, termasuk distribusi hasil pertanian, perkebunan, serta aktivitas ekonomi lainnya.
Sebagai contoh, Singong menyoroti kondisi ruas jalan dari Desa Penda Rangas hingga sejumlah wilayah di Daerah Pemilihan (Dapil) III yang meliputi Kecamatan Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa, Damang Batu, dan Tewah. Menurutnya, kawasan tersebut membutuhkan perhatian lebih agar akses masyarakat tidak semakin terganggu.
Selain kondisi jalan, ia juga menyinggung banyaknya portal yang terpasang di ruas jalan Kahayan Hulu Utara–Miri Manasa. Menurutnya, kondisi tersebut menjadi beban tersendiri bagi masyarakat, terutama warga yang bergantung pada akses jalan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Bayangkan, di ruas jalan Kahut–Miri Manasa sekarang ada puluhan portal. Kasihan masyarakat, terutama yang ekonominya masih terbatas. Selain itu, kondisi jembatan juga perlu mendapat perhatian dan dicek secara berkala,” katanya.
Singong turut mendorong para camat agar lebih aktif melakukan inventarisasi kondisi jalan dan jembatan di wilayah masing-masing. Data tersebut kemudian diusulkan kepada pemerintah daerah serta disampaikan kepada DPRD sebagai bahan pembahasan dan penentuan skala prioritas pembangunan.
“Kalau camat rutin mendata mana jalan dan jembatan yang rusak, lalu melaporkannya ke pemerintah daerah dan DPRD, tentu penanganannya akan lebih cepat dan terarah. Yang terpenting adalah masyarakat bisa merasakan manfaat dari pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan,” pungkasnya. (nya)


