PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar rapat koordinasi terkait peningkatan status jalan kabupaten menjadi jalan provinsi di Sampit, Minggu (10/11).
Rapat ini dihadiri oleh Pjs Bupati Kotawaringin Timur yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PUPR Kalteng, H. Shalahuddin, ST, MT.
Dalam sambutannya, Shalahuddin menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Kalteng, H. Sugianto Sabran, SIP, atas inisiatifnya dalam mengadakan rapat penting ini.
“Ini adalah momen bersejarah untuk mewujudkan pembangunan yang merata di Kalteng, khususnya bagi Kabupaten Kotawaringin Timur, Katingan, dan Seruyan,” ujarnya.
Menurut Shalahuddin, infrastruktur yang memadai menjadi salah satu kunci untuk mendorong pembangunan daerah.
“Jalan dan jembatan adalah prasarana vital yang mendukung mobilitas penduduk serta memperlancar kegiatan ekonomi,” katanya.
Infrastruktur yang baik dinilai akan mempercepat laju pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.
Rapat koordinasi ini bertujuan merumuskan kebijakan serta mengoordinasikan pengembangan transportasi lintas kabupaten yang akan ditingkatkan menjadi jalan provinsi.
Kebijakan ini diharapkan mampu mengatasi keterisolasian wilayah, menciptakan pemerataan populasi, mempercepat pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, peningkatan status jalan ini diharapkan dapat mendukung aktivitas perdagangan, perkebunan, pertanian, dan pendidikan dalam rangka mewujudkan Kalteng Berkah.
“Melalui konektivitas yang lebih baik antara jalan nasional, provinsi, dan kabupaten, kami berharap daya saing komoditas perdagangan dan sektor lainnya dapat meningkat, sambil menekan biaya transportasi dari daerah produksi ke daerah pemasaran,” tambah Shalahuddin.
Adapun wilayah yang akan dilalui jalan tersebut meliputi sejumlah kecamatan dan desa di tiga kabupaten.
Di Kabupaten Seruyan, jalur ini akan melintasi Kecamatan Seruyan Tengah dan Seruyan Hulu, melewati 12 desa. Di Kabupaten Kotawaringin Timur, jalan akan melalui Kecamatan Cempaga, Seranau, dan Pulau Hanaut, dengan total 23 desa.
Sementara di Kabupaten Katingan, jalur ini meliputi Kecamatan Kamipang, Mendawai, dan Katingan Kuala, serta 29 desa.
“Kami berharap peningkatan status jalan ini akan membuka akses pasar yang lebih luas, memperlancar distribusi barang dan jasa, serta menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat desa,” pungkas Shalahuddin. (nue/kpg)


